- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Antasari Ingin Jadi Kader PDI-P


TS
oatmeal11
Antasari Ingin Jadi Kader PDI-P
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengaku ingin bergabung dengan PDI Perjuangan.
Ia mengaku ingin memperbaiki hukum Indonesia lewat jalur parpol.
Hal itu disampaikan Antasari dalam wawancara dengan Pemimpin Redaksi Kompas Budiman Tanuredjo dalam acara Satu Meja yang tayang di Kompas TV, Senin (13/2/2017) malam.
Awalnya, Budiman mengkonfirmasi soal informasi Antasari ingin terjun ke dunia politik.
Antasari mengaku ingin berbagi pengetahuan dan pengalamannya terkait hukum, baik ketika bekerja di Kejaksaan dan KPK hingga mendekam di lapas.
"Supaya apa yang ingin saya sampaikan jalannya benar, saya harus bergabung ke partai politik," ucap Antasari.
(baca: Politisi PDI-P Sebut Partainya Terbuka, Termasuk untuk Antasari)
Antasari menyinggung langkah Presiden Joko Widodo yang sedang mereformasi hukum. Ia lalu menyinggung kasusnya yang dianggap dia sebagai kriminalisasi.
Untuk memperbaiki kondisi hukum di Indonesia, menurut Antasari, salah satunya bisa lewat jalur parpol.
"Supaya tidak ada lagi orang seperti saya dikriminalkan," ucapnya.
(baca: SBY: Grasi untuk Antasari Ada Motif untuk Serang Saya)
Ketika ditanya apakah ingin bergabung ke PDI-P, Antasari membenarkan.
"Iya, rencannaya kesitu. Sampai hari ini saya belum dapat kartu anggota dan belum pakai jas merah. Jadi menunggu aja kapan diundang untuk dikukuhkan," kata Antasari.
"Apakah keinginan saya terpenuhi, saya belum tahu," tambah dia.
Antasari mengaku bahwa PDI-P memberi respons positif atas keinginannya. Selain PDI-P, menurut Antasari, Hanura dan Gerindra juga memberi respons yang sama.
(baca: Antasari: Saya Mohon Bapak SBY Jujur, Cerita Apa yang Beliau Perbuat)
Namun, Antasari memilih ingin bergabung dengan parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri.
Antasari kini bebas murni setelah menjalani vonis atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Antasari divonis 18 tahun penjara. Ia menjalani kurungan fisik selama tujuh tahun enam bulan.
Sementara total remisi yang dia peroleh ialah selama empat tahun enam bulan. Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani ialah 12 tahun.
Jokowi memberi grasi dengan mengurangi masa tahanan Antasari sebanyak enam tahun penjara. Akhirnya, ia kini bebas murni.
http://nasional.kompas.com/read/2017/02/15/05050021/antasari.ingin.jadi.kader.pdi-p
Sudah mabok kobokan ternyata

Ia mengaku ingin memperbaiki hukum Indonesia lewat jalur parpol.
Hal itu disampaikan Antasari dalam wawancara dengan Pemimpin Redaksi Kompas Budiman Tanuredjo dalam acara Satu Meja yang tayang di Kompas TV, Senin (13/2/2017) malam.
Awalnya, Budiman mengkonfirmasi soal informasi Antasari ingin terjun ke dunia politik.
Antasari mengaku ingin berbagi pengetahuan dan pengalamannya terkait hukum, baik ketika bekerja di Kejaksaan dan KPK hingga mendekam di lapas.
"Supaya apa yang ingin saya sampaikan jalannya benar, saya harus bergabung ke partai politik," ucap Antasari.
(baca: Politisi PDI-P Sebut Partainya Terbuka, Termasuk untuk Antasari)
Antasari menyinggung langkah Presiden Joko Widodo yang sedang mereformasi hukum. Ia lalu menyinggung kasusnya yang dianggap dia sebagai kriminalisasi.
Untuk memperbaiki kondisi hukum di Indonesia, menurut Antasari, salah satunya bisa lewat jalur parpol.
"Supaya tidak ada lagi orang seperti saya dikriminalkan," ucapnya.
(baca: SBY: Grasi untuk Antasari Ada Motif untuk Serang Saya)
Ketika ditanya apakah ingin bergabung ke PDI-P, Antasari membenarkan.
"Iya, rencannaya kesitu. Sampai hari ini saya belum dapat kartu anggota dan belum pakai jas merah. Jadi menunggu aja kapan diundang untuk dikukuhkan," kata Antasari.
"Apakah keinginan saya terpenuhi, saya belum tahu," tambah dia.
Antasari mengaku bahwa PDI-P memberi respons positif atas keinginannya. Selain PDI-P, menurut Antasari, Hanura dan Gerindra juga memberi respons yang sama.
(baca: Antasari: Saya Mohon Bapak SBY Jujur, Cerita Apa yang Beliau Perbuat)
Namun, Antasari memilih ingin bergabung dengan parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri.
Antasari kini bebas murni setelah menjalani vonis atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Antasari divonis 18 tahun penjara. Ia menjalani kurungan fisik selama tujuh tahun enam bulan.
Sementara total remisi yang dia peroleh ialah selama empat tahun enam bulan. Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani ialah 12 tahun.
Jokowi memberi grasi dengan mengurangi masa tahanan Antasari sebanyak enam tahun penjara. Akhirnya, ia kini bebas murni.
http://nasional.kompas.com/read/2017/02/15/05050021/antasari.ingin.jadi.kader.pdi-p
Sudah mabok kobokan ternyata

0
1.2K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan