- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ada Tindak Pidana di Dana Hibah Kwarda Pramuka
TS
kurt.cob41n
Ada Tindak Pidana di Dana Hibah Kwarda Pramuka
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyebut adanya tindak pidana dalam kasus penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun 2014 sampai 2015.
Hal ini diketahui pasca pelaksanaan gelar perkara antara penyidik Dittipidkor dengan auditor BPK pada Rabu (8/2/2017) kemarin.
“BPK sudah sepakat kalau di situ ada pidananya,” kata Kasubdit I Ditipikor Kombes Adi Deriyan kepada wartawan, Minggu (12/2/2017).
Adi menambahkan, ada lima auditor BPK yang hadir dalam gelar perkara tersebut. Begitu selesai gelar perkara, para auditor langsung menyerahkan dokumen kasus penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah kwarda ini. Hasil audit BPK yang dimaksud yakni perihal jumlah pasti kerugian negara.
Namun, ketika disinggung kapan penyerahan dokumen dari auditor, Adi tidak mengetahuinya.
“Untuk penyerahan hasil, saya belum tahu,” imbuhnya.
Sementara itu, polisi telah memeriksa sedikitnya 30 saksi dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah calon wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni.
Kasus penggunaan dana hibah Kwarda Pramuka ini menyeret nama Sylvi. Dia merupakan Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013 hingga 2018. Dia terpilih secara aklamasi menggantikan Yudhi Suyoto.
http://kriminalitas.com/ada-tindak-pidana-di-dana-hibah-kwarda-pramuka/
Sylpi bakal masuk bui nih
Hal ini diketahui pasca pelaksanaan gelar perkara antara penyidik Dittipidkor dengan auditor BPK pada Rabu (8/2/2017) kemarin.
“BPK sudah sepakat kalau di situ ada pidananya,” kata Kasubdit I Ditipikor Kombes Adi Deriyan kepada wartawan, Minggu (12/2/2017).
Adi menambahkan, ada lima auditor BPK yang hadir dalam gelar perkara tersebut. Begitu selesai gelar perkara, para auditor langsung menyerahkan dokumen kasus penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah kwarda ini. Hasil audit BPK yang dimaksud yakni perihal jumlah pasti kerugian negara.
Namun, ketika disinggung kapan penyerahan dokumen dari auditor, Adi tidak mengetahuinya.
“Untuk penyerahan hasil, saya belum tahu,” imbuhnya.
Sementara itu, polisi telah memeriksa sedikitnya 30 saksi dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah calon wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni.
Kasus penggunaan dana hibah Kwarda Pramuka ini menyeret nama Sylvi. Dia merupakan Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013 hingga 2018. Dia terpilih secara aklamasi menggantikan Yudhi Suyoto.
http://kriminalitas.com/ada-tindak-pidana-di-dana-hibah-kwarda-pramuka/
Sylpi bakal masuk bui nih

0
1.1K
16
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan