Quote:
SIDRAP, BKM — Apriani alias Vivi (27) tak berkutik saat digerebek polisi di kamar kosnya di Jalan Andi Pakkanna Lr I Pangkajene Sidrap, Kamis (9/2). Wanita berparas lumayan cantik ini ketahuan menyembunyikan lima butir ekstasi di dalam celana dalamnya.
Selama ini, wanita asal Palopo ini sudah lama dipantau polisi. Ia diduga ikut mengedarkan ekstasi di wilayah Sidrap.
Makanya, saat melakukan penggerebekan, polisi yakin menemukan barang bukti. Saat penggerebekan, polisi berhasil menemukan tiga bungkus plastik berisikan masing-masing 10 pil berwarna hijau yang diduga ekstasi di dalam kamar kos milik Vivi.
Tak hanya itu, sebuah bungkusan plastik berisi lima butir pil yang sama juga didapatkan polisi yang disembunyikan Vivi dibalik celana dalamnya.
“Dia (Vivi, red) kelihatan gugup saat digerebek. Ternyata ada lima butir pil lagi diselipkan (maaf) di balik celana dalamnya,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar kepada wartawan, Jumat (10/2).
Anggi menerangkan, dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Ambo Asse (35) di lantai 2 kamar kos Vivi.
Polisi juga memeriksa intensif Ambo Asse. Pasalnya saat ditangkap Ambo Asse sedang mengenakan kaus Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Anggota sedang mendalami siapa sebenarnya pria itu. Namun dugaan sementara Ambo Asse bukan anggota BNN alias anggota BNN gadungan,” kata Anggi.
Kaur bin Ops (KBO) Reserse Narkoba Polres Sidrap, Aiptu Jhony Mamisa mengaku masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi berupaya menelusuri jaringan Vivi di bisnis narkoba.
Sayangnya, meski sudah tertangkap, Vivi dan Ambo Asse masih tertutup seputar bisnis narkobanya. Wanita berkulit putih itu ngotot jika pil ekstasi itu milik orang lain.
Sementara itu, Ambo Asse yang ditemui BKM di Mapolres Sidrap mengaku bukan anggota BNN. Terkait baju BNN yang ia pakai, ia mengaku jika itu pemberian salah satu rekannya saat Ambo direhabilitasi di Makassar April 2016 lalu.
“Saya lupa apa nama teman itu. Yang jelas dulu saya direhab atas permintaan sendiri. Uang pribadi saya habis untuk biaya rehab hampir Rp10 juta selama 3 bulan. Ada obat selama rehab harga Rp800 ribu per biji saya tebus,”akunya.
“Soal ekstasi, terus terang Itu barang bukti tidak pernah saya lihat. Cuma kebetulan saya datang tengok Vivi. Ternyata ada barangnya itu didapar,” kelit Ambo Asse
sumber :
http://beritakotamakassar.fajar.co.i...-celana-dalam/
Dia pikir kalo sudah disimpen disitu polisi gak mau geledah
PLIS DEH....coba suruh detektip BP raya yg geledah. Pada semangat tuh...