- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rizieq Bakal Hadirkan Ahli Pancasila


TS
harianduta
Rizieq Bakal Hadirkan Ahli Pancasila

BANDUNG – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab akan menghadirkan saksi ahli Pancasila untuk menjadi bahan pertimbangan penyidik Polda Jabar. Rizieq diperiksa selama 7,5 jam di Mapolda Jabar, Senin (13/2), sebagai tersangka penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama RI Ir Soekarno.
Didampingi tim kuasa hukum dan sejumlah laskar FPI, Rizieq mulai diperiksa pukul 10.00 WIB dan baru pukul 17.30 WIB pemeriksaan selesai. Sedikitnya 36 pertanyaan dilayangkan penyidik. Rizieq mengatakan, pemeriksaan belum selesai.
“Saya akan ajukan saksi ahli tentang sejarah Pancasila, Tata Negara dan bidan lain. Nanti akan dibawa. Ini belum selesai. Kita akan koordinasikan dengan pengacara,” kata Rizieq usai merampungkan pemeriksaannya.
Rizieq juga menyatakan sudah memberikan tesis kepada penyidik yang dijadikan basis dakwahnya pada warga Bandung pada 2011 silam. Tesis itulah yang menurutnya harus kembali dijadikan bahan pertimbangan selain video yang dilampirkan pelapor Sukmawati Sukarnoputri.
Sebab tesisnya yang dibuat di Universitas Malaya, Malaysia, banyak memuat usulan sejarah Pancasila hingga akhirnya dijadikan dasar negara hingga dewasa ini.
Pembelaan Rizieq ini dilakukan karena dia keberatan jika video yang dilampirkan pelapor Sukmawati Soekarnoputri tidak utuh. Riziq menyebut ceramahnya sekitar 1-2 jam. Namun video yang dilaporkan oleh Sukmawati hanya berdurasi 2 menit 13 detik. Dia tak terima video dari Sukmawati dijadikan barang bukti.
“Saya ingatkan itu hanya 2.13 detik. Jadi dalam rekaman video yang diedit segitu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dan saya sendiri keberatan jika video itu dijadikan barang bukti sebab dengan editan ceramah 1-2 jam ini bisa timbulkan persepsi berbahaya,” ujarnya.
Dalam video itu, Rizieq dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik Bung Karno. Rizieq dalam hal ini disangkakan Pasal 154 dan 320 KUHP. Menurut dia, dalam dakwah yang bertutur panjang lebar tentang tesisnya mengenai sejarah Pancasila harus juga dilampirkan untuk menjadi bahan pertimbangan.
“Makanya saya juga lewat tim ingin menyajikan rekaman secara utuh. Karena ini bahaya sekali kalau kita harus analisa dan berpendapat ceramah segitu. Saya enggak pernah ceramah dua menit,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menerima tesis yang disertakan Rizieq dan tim kuasa hukum dalam pemeriksaan kali ini. Sebab dalam pemeriksaan kemarin, tersangka merasa bahwa video dalam dakwah itu adalah hasil tesisnya.
“Jadi tesisnya kita terima. Ini jadi bahan pertimbangan untuk dilakukan analisa. Video sampai saat ini sama. Bahwa itu adalah editan, ya silakan saja. Itu ada dari Puslabfor,” imbuhnya.
Yusri Yunus juga mengatakan, bahwa proses penyidikan terhadap Rizieq masih terus dilengkapi dengan adanya permohonan tersangka untuk memeriksa saksi ahli. Sehingga kepolisian belum bisa melimpahkan pada kejaksaan lantaran masih ada beberapa hal yang harus disertakan kembali.
“Dari hasil itu akan ada saksi yang dihadirkan tim Rizieq. Saksi ahli meringankan. Jadi sampai saat ini masih berkembang lagi,” ujarnya.
Menurut dia, saksi ahli akan diajukan tersangka untuk kemudian diperiksa ihwal kasus tersebut. “Namanya akan masuk dulu baru kita nanti diperiksa. Secepatnyalah lakukan pemanggilan (saksi ahli),” ujar Yusri.
Kasus yang menjerat Rizieq ini berkaitan dengan ceramahnya di Lapangan Gasibu Kota Bandung pada 2011 silam. Bagian di dalam ceramah tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik Bung Karno. Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, disangkakan Pasal 154 dan 320 KUHP.
Pemeriksaan Rizieq di Mapolda Jabar kemarin merupakan pemeriksaan kedua dalam status Rizieq sebagai tersangka kasus tersebut. Sebelumnya, Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan Mapolda Jabar, pertama karena alasan sakit dan kedua berlasan mengawal Pilgub DKI Jakarta yakni aksi 112. hud, mer
Sumber: http://harianduta.com/rizieq-bakal-h...hli-pancasila/
Diubah oleh harianduta 13-02-2017 21:34
0
2.7K
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan