Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

Β© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anak.ilalangAvatar border
TS
anak.ilalang
Ragukan Status Ahok, Empat Fraksi di DPRD DKI Lakukan Aksi Boikot
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Empat fraksi DPRD DKI Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melakukan aksi boikot di Gedung DPRD terhadap kembalinya Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Balai Kota, Senin (13/2). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana mengatakan aksi boikot ini ada kaitannya dengan hak angket empat fraksi di DPR Komisi II.

"Kita jadi ragu dengan status gubernur. Dengan keraguan ini kita akan minta kejelasan ke Kemendagri," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/2).

Menurut Triwisaksana, aksi ini tidak ada instruksi apapun dari Pemerintah Pusat. Sebab, DPRD merupakan kelembagaan legislatif. Ia pun mengatakan akan melayangkan surat hak angket kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Selasa (14/2). Seharusnya, Triwisaksana menuturkan, status Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diperjelas terlebih dahulu.

Menurutnya, kejadian pada Sabtu (11/2) sore WIB hanya serah terima jabatan saja dari Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kepada Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Sekarang harus ada kejelasan status Pak Ahok sebagai terdakwa. Apakah sesuai dengan undang-undang itu. Mau dinonaktifkan atau diberhentikan sementara atau bagaimana. Itu yang kita minta kejelasan Menteri Dalam Negeri. Kami berharap Menteri Dalam Negeri segera memberikan penjelasan tentang status itu," katanya.

Sementara itu, Wakil DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik mengatakan selama persoalan ini belum mendapat kejelasan dari Kemendagri, maka DPRD tidak melakukan aktivitas apapun, salah satunya evaluasi pencairan anggaran 2016 dan Raperda. Senada dengan Triwisaksana, Taufik membenarkan pihak DPRD DKI Jakarta akan mengirim surat terkait hak angket pada Selasa (14/2).

"Besok kita bersurat. Selasa hari baik untuk bersurat," ujar Taufik.

Sisi lain, Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan berkomentar terkait aksi boikot DPRD DKI Jakarta ini. "Saya nggak tahu, itu bukan wewenang saya," ujar Ahok di Balai Kota.

http://m.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/02/13/olb5d1365-ragukan-status-ahok-empat-fraksi-di-dprd-dki-lakukan-aksi-boikot

Ini negara hukum bukan negara kekuasaan atau pengembang.
Boikot gubernur ilegal.
Merusak nama baik jakarta, jayakarta, batavia, sunda kelapa karena baru pertama kali dipimpin seorang terdakwa.
Kalo dijaman fatahillah mungkin nih chinese udah diusir kali emoticon-Big Grin
0
2.8K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan