- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Habib Rizieq Tidak Rela Jika Bachtiar Nasir dan Munarman Ditahan


TS
presiden.trump
Habib Rizieq Tidak Rela Jika Bachtiar Nasir dan Munarman Ditahan
Habib Rizieq Tidak Rela Jika Bachtiar Nasir dan Munarman Ditahan
Sabtu, 11 Februari 2017 21:53
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak sudi jika dua petinggi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Munarman dan Bachtiar Nasir, ditahan pihak kepolisian.
"Saya tidak rela Bachtiar Nasir ditahan, Munarman ditahan, satu orang pun di GNPF MUI ditahan," ujar Rizieq dalam tausyiahnya dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/7/2017).
Rizieq meminta pemerintah tidak memprovokasi umat Islam dengan mengkriminalisasi tokoh GNPF MUI.
Namun Rizieq mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka dialog dengan pemerintah untuk menjaga persatuan umat.
"Kita tidak ada niat untuk berbuat makar. Umat Islam harus menahan diri pulang ke rumah masing-masing dengan damai. Siap dukung dialog, komunikasi dengan pemerintah," kata Rizieq.
Seperti diketahui saat ini juru bicara FPI, Munarman, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus penghinaan terhadap pecalang.
Sementara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Bachtiar Nasir, saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan untuk Semua atau Yayasan Justice for All.
Yayasan ini disebut-sebut menampung dana masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III oleh Bareskrim Mabes Polri.
Bareskrim Geledah Sebuah Rumah di Depok
Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penyalahgunaan dana yayasan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto membenarkan adanya penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Adnin di Metro Duta Raya Blok CC 1 no 6, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Penggeledahan dilakukan dini hari tadi, ada sejumlah barang bukti berupa dokumen yang ingin dicari penyidik," ucap Rikwanto, Sabtu (11/2/2017).
Rikwanto memaparkan penggeledahan dilakukan menyusul adanya dugaan GNPF meminjam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua, pimpinan Adnin guna menampung sumbangan.
Dugaan itu makin diperkuat dengan kediaman Adnin yang dijadikan sebagai alamat dari Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan Adnin dan Ketua TNGF MUI, Bachtiar Nasir di Bareskrim pada Jumat (10/2/2017) kemarin," ucap Rikwanto.
Berlanjut pada 13 Februari 2017 nanti, penyidik akan kembali memeriksa Bachtiar Nasir masih dalam pengusutan perkara yang sama.
http://bangka.tribunnews.com/2017/02...tahan?page=all
Kalo Firza di Tahan... Rela... ???.......
ayoo kabur joni... ntar di lemparin Fisang...


Sabtu, 11 Februari 2017 21:53
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak sudi jika dua petinggi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Munarman dan Bachtiar Nasir, ditahan pihak kepolisian.
"Saya tidak rela Bachtiar Nasir ditahan, Munarman ditahan, satu orang pun di GNPF MUI ditahan," ujar Rizieq dalam tausyiahnya dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/7/2017).
Rizieq meminta pemerintah tidak memprovokasi umat Islam dengan mengkriminalisasi tokoh GNPF MUI.
Namun Rizieq mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka dialog dengan pemerintah untuk menjaga persatuan umat.
"Kita tidak ada niat untuk berbuat makar. Umat Islam harus menahan diri pulang ke rumah masing-masing dengan damai. Siap dukung dialog, komunikasi dengan pemerintah," kata Rizieq.
Seperti diketahui saat ini juru bicara FPI, Munarman, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus penghinaan terhadap pecalang.
Sementara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Bachtiar Nasir, saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan untuk Semua atau Yayasan Justice for All.
Yayasan ini disebut-sebut menampung dana masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III oleh Bareskrim Mabes Polri.
Bareskrim Geledah Sebuah Rumah di Depok
Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penyalahgunaan dana yayasan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto membenarkan adanya penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Adnin di Metro Duta Raya Blok CC 1 no 6, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Penggeledahan dilakukan dini hari tadi, ada sejumlah barang bukti berupa dokumen yang ingin dicari penyidik," ucap Rikwanto, Sabtu (11/2/2017).
Rikwanto memaparkan penggeledahan dilakukan menyusul adanya dugaan GNPF meminjam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua, pimpinan Adnin guna menampung sumbangan.
Dugaan itu makin diperkuat dengan kediaman Adnin yang dijadikan sebagai alamat dari Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan Adnin dan Ketua TNGF MUI, Bachtiar Nasir di Bareskrim pada Jumat (10/2/2017) kemarin," ucap Rikwanto.
Berlanjut pada 13 Februari 2017 nanti, penyidik akan kembali memeriksa Bachtiar Nasir masih dalam pengusutan perkara yang sama.
http://bangka.tribunnews.com/2017/02...tahan?page=all
Kalo Firza di Tahan... Rela... ???.......




0
3.6K
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan