Quote:
BANDUNG - Muhammad Rizieq Shihab, hari ini diagendakan bakal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus penistaan Pancasila Jumat (10/2/2017), di Mapolda Jabar.
Rizieq sebelumnya mangkir dalam pemanggilan pertamanya. Mangkirnya Rizieq, dikarenakan dirinya mengalami kelelahan. Sebelumnya Rizieq dijadwalkan, bakal dilakukan pemeriksaan pada Selasa 6 Februari 2017.
"Kalau jadwalnya, jam 9 sampai malam," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon.
Sebelumnya salah seorang tim kuasa hukum Imam Besar FPI ini, Kapitra Ampera, memastikan kehadiran Rizieq. Dikatakannya, Rizieq bakal didampingi ratusan orang, yang merupakan tim kuasa hukumnya. 130 orang siap mengawal pemeriksaan Rizieq siang nanti. Dengan kawalan ratusan tim kuasa hukum Rizieq, Yusri menuturkan hal itu diperbolehkan.
"Boleh aja, cuma ruangan pemeriksaanya kecil," tuturnya.
Pihaknya juga menyiapkan, pengamanan ekstra dalam pemeriksaan Rizieq. "Kita siapkan pengaman sekalian antisipasi," tandasnya.
Rizieq menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.
Kasus dugaan penodaan Pancasila ini dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri dengan menyerahkan rekaman video ceramah Rizieq.
(kha)
http://news.okezone.com/read/2017/02...campaign=wpbr3
wah ayo nasbung majuuuu!!!!!!!!!!!!!