Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kenapa polisi melarang aksi 112

Massa mengikuti unjuk rasa di sela sidang Ahok di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2). Polisi melarang aksi 112 Sabtu besok, karena dinilai menggangu ketertiban umum jelang masa tenang Pilkada DKI Jakarta.
Kepolisian tak memberikan izin untuk aksi Sabtu (11/2) atau longmarch 112.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi tidak akan memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi massa 112 yang rencananya digelar di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

"Kami tidak berikan STTP, jadi kami tidak izinkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2) seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Argo menyebut, larangan ini juga didasarkan pada pertimbangan pihak intelijen. Menurut Argo, dari pihak intelijen tidak mengeluarkan izin.

"Tidak ada surat izin untuk melakukan aksi itu ya. Itu pertimbangan dari intelijen yang menilai di situ," kata dia seperti dinukil dari Suara.com. Jika masih ada massa yang turun aksi, polisi akan membubarkannya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut aksi longmarch 112akan dialihkan menjadi kegiatan keagamaan di Masjid Istiqlal.

Sebab, mengalihkan aksinya ke jalan raya yang berpotensi mengganggu ketertiban publik.

Larangan longmarch ini menurut Tito sudah dikoordinasikan Polri dengan KPU, Panwaslu termasuk menyiapkan pengamanan bersama Polda Metro Jaya dengan melibatkan TNI.

Walau belum memasuki masa tenang, Argo menilai aksi tersebut dinilai bisa mengganggu.

Forum Umat Islam (FUI), penyelenggara aksi 112 memastikan kegiatan itu akan tetap jalan, meski ada larangan dari Polda Metro Jaya.

FUI menilai aksi dijamin undang-undang. Selain itu aksi ini dipastikan damai, seperti dua aksi bela islam sebelumnya. "Aksi 112 itu kan jalan sehat, jadi gak perlu khawatir." kata Sekjen FUI M Al Khaththath saat dihubungi JPNN.com.

Namun Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, mengimbau semua pihak tidak mengikuti aksi 112 mendatang. Ia meminta, tokoh-tokoh nasional, parpol, dan masyarakat diminta menahan diri.

"Pokoknya, berbagai macam aksi, lebih-lebih menjelang pilkada ini, baik tanggal 11 maupun tanggal 13, 14, itu sebaiknya tidak (diikuti)-lah," ujar Haedar, seperti dikutip dari detikcom.

Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin menginstruksikan kepada warga NU di Banten agar tidak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 112.

Menurutnya, pihak kepolisian bersama TNI sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar tidak ada aksi 112. "Saya instruksikan kepada warga NU di Banten agar tidak usah ikut aksi ke Jakarta," ujarnya seperti dikutip dari Okezone.com.

Polisi punya alasan lain kenapa tak memberi izin. Sebab, kata Argo, aksi 112 juga akan berlanjut di Minggu (12/2). Padahal, pada tanggal ini sudah masuk masa tenang Pilkada Serentak 2017.

Dikhawatirkan aksi demo itu bisa mengganggu situasi keamanan Jakarta jelang hari pencoblosan, Rabu (15/2). "Nanti ganggu yang lain," kata Argo.

Menurut Ma'ruf Amin, lebih baik masyarakat fokus saja menghadapi Pilkada Serentak. "Tidak usah berangkat ke Jakarta," ujarnya dengan tegas.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...arang-aksi-112

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Sengkarut helikopter AW101

- Berharap masa tenang Pilkada benar-benar tenang

- Trump masih mungkin berpidato di parlemen Inggris

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
12.4K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan