Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

otak.userAvatar border
TS
otak.user
IRIAWAN: PONSEL ANTASARI SUDAH TIDAK ADA
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan sulit mengusut jejak SMS gelap yang dilaporkan oleh mantan ketua KPK Antasari Azhar pada 2011 silam, karena ponsel atau barang buktinya sudah tidak ada.

"BB (barang bukti) ponselnya tidak ada. Bagaimana mau mendalaminya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, hari ini.

Baca Juga
[PR] Beli Sepatu Hingga Sportswear Bisa Dapet Tiket Nonton Gratis
Sore ini, polisi jelaskan kasus SMS Antasari Azhar
Kapolda Metro siapkan tim khusus kawal TPS
Polisi akan bubarkan aksi 11 Februari jika tak penuhi aturan

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sore nanti akan menggelar konferensi pers terkait laporan Antasari 2011 silam memgenai SMS fiktif yang membuatnya menjadi narapidana dalam kasus pembunuhan Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang saat itu dijabat oleh Iriawan pada 4 Mei 2009. Saat itu, Iriawan menyebut Antasari berbohong dengan mengaku belum mengenal penerornya saat melapor kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Iriawan meyakini Antasari mengetahui ancaman-ancaman itu datang dari Nasrudin.

Sebulan setelah diperiksa, kasusnya disidangkan di PN Jakarta Selatan. Jaksa menyebut, motif pembunuhan Antasari diduga berasal dari hubungan cinta segitiga yang melibatkan Rani Juliani, istri ketiga Nasrudin.

SMS yang dicurigai palsu itu, dilaporkan Antasari melalui pengacaranya ke Bareskrim Polri sebagai bagian dari usahanya mencari kepastian hukum. SMS dengan nama pengirim Antasari masuk ke ponsel milik Nasrudin dengan pesan, "maaf mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya".
Iriawan kembali menegaskan bahwa polisi kesulitan melacak SMS itu.

"Kemarin saya tanya (ke Direktur Krimsus) barang buktinya tidak ada. Hanya printout, malah udah SP3. Praperadilan kalah lagi. Saya pikir enggak ada kaitanya dengan beliau kena pidana. Beliau pidana sudah selesai, sudab banding, sudah PK. Sekarang hanya memastikan SMS itu dari siapa. Silahkan tanya lagsung secara ke Dirkrimsus ya," jelas Iriawan.

http://m.rimanews.com/nasional/hukum/read/20170209/316230/Iriawan-ponsel-Antasari-sudah-tidak-ada

Yang nuduh kasusnya rekayasa, tanya aja sama Direskrimumnya saat itu ehhh skrg jd Kapoldaemoticon-Big Grin
Upaya hukum sdh mentok lagi, udaah ngaku aja Lo pak kumis, caddy emang sensasinya beda emoticon-Big Grin


0
5.1K
50
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan