- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyebar Brosur Kampanye Hitam Ditangkap. Salah Satunya Mahasiswa


TS
bakatru
Penyebar Brosur Kampanye Hitam Ditangkap. Salah Satunya Mahasiswa
JawaPos.com - Panwascam Matraman menangkap empat pemuda yang diduga menyalahi aturan pilkada di wilayah Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (8/2). Mereka diduga menyebarkan brosur kampanye hitam dan menyudutkan dua paslon gubernur dan wagub pada Pilgub DKI 2017.
Ketua Panwascam Matraman Gustaaf AP Thei menerangkan, aksi mereka diketahui setelah Ketua RT 011 RW 10 Pisangan Baru Azis Hermawan menemukan brosur yang mendeskreditkan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, di teras rumahnya, sekira pukul 12.05.
"Beliau tahu dulu. Intinya, nyebar brosur di depan teras. Kok (isi brosurnya) provokatif," ujar dia, di Kantor Panwascam Matraman, Jalan Balai Rakyat, Pisangan Baru, Matraman.
Mengetahui brosur tersebut menyudutkan paslon, Azis mencoba menggali informasi ke tetangganya, apakah menerima brosur itu atau tidak. Dia juga memeriksa di wilayah RW 09. Lalu, ketua KPPS 034 ini mencoba mencari jejak pelaku. Akhirnya, keempat remaja yang menyebarkan brosur tersebut ditemukan sedang beristirahat di Pos Keamanan RW 10.
Saat bertemu, Azis terlebih dahulu bertanya kepada para pelaku. "Apa maksud dan tujuannya nyebar brosur? Sudah dibaca isinya belum?" katanya mengulang beberapa pertanyaannya kepada para pelaku. Sebelum pelaku dilaporkan ke pihak berwajib dan panwascam, Azis sempat menghubungi timses yang calonnya disudutkan. Setelah itu, dia telepon Polsek Matraman.
Pantauan di lokasi, keempat pelaku kini sudah diamankan di Kantor Panwascam Matraman. Mereka sedang dimintai keterangan oleh Gustaaf. Adapun barang bukti sementara yang berhasil diamankan, berupa brosur, KTP, handphone, SIM, dan dua unit sepeda motor.
Wilayah Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, bukan lokasi pertama menyebaran brosur kampanye hitam yang dilakukan empat pemuda ini. Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Gustaaf, mereka sudah beraksi di Gandaria, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya (Selasa, 7/2).
"Jaksel hari lain. Jadi, mereka terima order hari kedua (sebar brosur di Matraman)," ujarnya. Meski demikian, Panwascam Matraman takkan berkoordinasi dengan Panwascam Gandaria. Sebab, sudah berbeda wilayah kerja. "Kita cukup (koordinasi) tingkat kota dan provinsi. Nanti biar provinsi yang berkoordinasi dengan mereka (Panwascam Gandaria)," jelas Gustaaf.
Keempat pelaku yang berdomisili di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini masih diamankan di Kantor Panwascam Matraman dan dimintai keterangan oleh Gustaaf serta disaksikan Camat Matraman, Achmad Salahuddin. Adapun identitas keempat pelaku adalah AH, SI (22), MN (19), FZ (19).
Hamid tercatat sebagai mahasiswa semester V di UIN Syarif Hidayatullah dan tiga lainnya adalah karyawan swasta. Sedangkan barang bukti sementara yang diamankan adalah KTP, SIM, brosur, handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menyebarkan materi kampanye hitam. (wsa/yuz/JPG)
http://www.jawapos.com/read/2017/02/09/108361/penyebar-brosur-kampanye-hitam-ditangkap-salah-satunya-mahasiswa
Ayo siapa yang nyuruh, ngaku lu pada
Ketua Panwascam Matraman Gustaaf AP Thei menerangkan, aksi mereka diketahui setelah Ketua RT 011 RW 10 Pisangan Baru Azis Hermawan menemukan brosur yang mendeskreditkan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, di teras rumahnya, sekira pukul 12.05.
"Beliau tahu dulu. Intinya, nyebar brosur di depan teras. Kok (isi brosurnya) provokatif," ujar dia, di Kantor Panwascam Matraman, Jalan Balai Rakyat, Pisangan Baru, Matraman.
Mengetahui brosur tersebut menyudutkan paslon, Azis mencoba menggali informasi ke tetangganya, apakah menerima brosur itu atau tidak. Dia juga memeriksa di wilayah RW 09. Lalu, ketua KPPS 034 ini mencoba mencari jejak pelaku. Akhirnya, keempat remaja yang menyebarkan brosur tersebut ditemukan sedang beristirahat di Pos Keamanan RW 10.
Saat bertemu, Azis terlebih dahulu bertanya kepada para pelaku. "Apa maksud dan tujuannya nyebar brosur? Sudah dibaca isinya belum?" katanya mengulang beberapa pertanyaannya kepada para pelaku. Sebelum pelaku dilaporkan ke pihak berwajib dan panwascam, Azis sempat menghubungi timses yang calonnya disudutkan. Setelah itu, dia telepon Polsek Matraman.
Pantauan di lokasi, keempat pelaku kini sudah diamankan di Kantor Panwascam Matraman. Mereka sedang dimintai keterangan oleh Gustaaf. Adapun barang bukti sementara yang berhasil diamankan, berupa brosur, KTP, handphone, SIM, dan dua unit sepeda motor.
Wilayah Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, bukan lokasi pertama menyebaran brosur kampanye hitam yang dilakukan empat pemuda ini. Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Gustaaf, mereka sudah beraksi di Gandaria, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya (Selasa, 7/2).
"Jaksel hari lain. Jadi, mereka terima order hari kedua (sebar brosur di Matraman)," ujarnya. Meski demikian, Panwascam Matraman takkan berkoordinasi dengan Panwascam Gandaria. Sebab, sudah berbeda wilayah kerja. "Kita cukup (koordinasi) tingkat kota dan provinsi. Nanti biar provinsi yang berkoordinasi dengan mereka (Panwascam Gandaria)," jelas Gustaaf.
Keempat pelaku yang berdomisili di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini masih diamankan di Kantor Panwascam Matraman dan dimintai keterangan oleh Gustaaf serta disaksikan Camat Matraman, Achmad Salahuddin. Adapun identitas keempat pelaku adalah AH, SI (22), MN (19), FZ (19).
Hamid tercatat sebagai mahasiswa semester V di UIN Syarif Hidayatullah dan tiga lainnya adalah karyawan swasta. Sedangkan barang bukti sementara yang diamankan adalah KTP, SIM, brosur, handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menyebarkan materi kampanye hitam. (wsa/yuz/JPG)
http://www.jawapos.com/read/2017/02/09/108361/penyebar-brosur-kampanye-hitam-ditangkap-salah-satunya-mahasiswa
Ayo siapa yang nyuruh, ngaku lu pada

0
4.9K
62
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan