- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Baru di Era Jokowi, Ada Persoalan Kemenhan dengan Panglima TNI


TS
goahraesa
Baru di Era Jokowi, Ada Persoalan Kemenhan dengan Panglima TNI
8 February 2017
http://politiktoday.com/baru-di-era-...-panglima-tni/
Quote:
Permasalahan kewenangan antara TNI dengan Kementerian Pertahanan baru terjadi di era pemerintahan saat ini. Pada era sebelumnya, hal tersebut tidak pernah terjadi.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Komisi I DPR Hanafi Rais, Selasa (7/2/2017) di Jakarta. Menurutnya, masalah ini, tadinya laten, tapi kemudian jadi dengan manifes. Karena terbuka, dan sebagian diucapkan telah didengarkan oleh publik.
“Kita tidak ingin, ini berkepanjangan dan jadi titik lemah pertahanan kita. Sebaiknya, ada cara yang lebih soft, tidak diumbar ke publik, dan diselesaikan secara baik-baik,” kata Hanafi.
Komisi I DPR RI meminta TNI dan Kemenhan segera berkoordinasi, dan bisa diselesaikan dengan baik antara TNI dan Kemenhan. Jangan sampai persoalan ini menjadi persoalan bagi pertahanan Indonesia.
“Memang saya pikir, tafsir atas Permen UU dan PP yang mengurus soal kewenangan Panglima dan Menhan ini diselesaikan dengan cara politik ya, artinya Komisi 1 duduk bersama dengan Panglima dengan Menhan, untuk membenahi ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan keluhannya soal adanya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2015.
Dalam peraturan tersebut, kewenangan Panglima TNI dipangkas. Saat ini Panglima TNI tidak bisa membuat dokumen rencana anggaran jangka pendek, menengah dan panjang, baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.
Semua keputusan anggaran dalam pertahanan selama ini kata Gatot sudah benar dan sistematis. Tetapi dengan keluarnya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 telah mengubah semuanya dan membuat kewenangan Panglima TNI ditiadakan. “Seharusnya ada, tapi sekarang tidak ada,” keluh Gatot.
Menanggapi adanya keluhan dari Panglima TNI, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan adanya harmonisasi kewenangan dalam pengelolaan anggaran TNI. Harmonisasi ini harus dilakukan oleh Panglima TNI, Menteri Pertahanan, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Presiden sudah instruksikan agar diatur harmonisasi kembali antara Panglima TNI, Menteri Pertahanan, dan menteri koordinatornya. Diperintahkan, Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan memperbaiki komunikasi,” jelas JK , di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Pernyataan JK ini untuk merespon keluhan dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang merasa tak dapat lagi kendalikan pengelolaan anggaran di tubuh TNI. Lantaran kini, setiap matra angkatan, pertanggung jawaban anggarannya langsung ke Kementerian Pertahanan. Kendati demikian JK tak menyebut siapa yang seharusnya berhak mengendalikan anggaran TNI.
ryamizard orangnya mega sejak 2001 dulu

0
2.2K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan