Quote:
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana ingin mengetahui kepastian sah atau tidaknya Basuki Tjahaja Purnama yang akan kembali menjadi gubernur aktif DKI. Hal ini terkait status Basuki atau Ahok sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.
Dia ingin menanyakan hal itu kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono yang juga menjabat sebagai Plt Gubernur DKI.
"Kami mau bertanya khususnya ke Plt Gubernur untuk disampaikan ke Mendagri, apakah dengan status terdakwa, gubernur yang akan aktif ini dinonaktifkan lagi,"ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (8/2/2017).
Triwisaksana mengatakan, hal itu perlu untuk dipastikan. Sebab, seorang gubernur akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pencairan anggaran. Selain itu, gubernur juga akan mengeluarkan berbagai pergub dan kepgub.
"Jadi, kepastian itu dibutuhkan supaya roda pemerintahan bisa lebih baik dan tidak memunculkan gugatan," ujar Triwisaksana.
Serah terima jabatan antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan Gubernur-Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat akan diselenggarakan pada Sabtu (11/2/2017).
Rencananya, pada kesempatan itu, Sumarsono akan menyerahkan buku selama masa kepemimpinannya di Jakarta kepada Ahok. Selain itu, akan ada pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta yang menghadiri acara tersebut.
sumber
Hmmmmm dari pekaes
