Quote:
Enrekang – AN dan MW, Dua remaja diamankan Satpol PP saat menggelar razia beberapa waktu lalu. Keduanya diamankan karena kedapatan mengkonsumsi miras, Selasa (8/2/2017).
Setelah ditelusuri, keduanya juga diketahui sebagai pekerja seks komersial (Psk) terselubung yang melayani nafsu sejumlah pegawai PLN dan Satpol PP Kabupaten Enrekang. Dari keterangan keduanya, diketahui jika keduanya bertransaksi dengan oknum tersebut melalui telepon sejak 1 Februari lalu. Untuk sekali kencan, keduanya memasang tarif Rp 200-500 ribu.
A mengaku, telah 15 kali berhubungan dengan pria hidung belang yang membayarnya yang berasal dan dilakukan didua tempat yaitu, Gudang PLN dan di depan SD Negeri 1 Enrekang. Untuk memuaskan nafsu bejat okunm tersebut, A terlebih dahulu menenggak minuman keras hingga mabuk.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim terdiri dari Dinas Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial dan Lembaga Komunitas Pemerhati Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM), ternyata kedua remaja ini adalah korban praktik prostitusi.
Saat dimintai keterangan, keduanya juga menyebutkan beberapa nama yang juga menjadi korban praktik prostitusi tersebut. Namun, pihak Satpol PP masih merahasiakan nama tersebut dan karena masih dalam tahap pencarian.
Dari hasil wawancara eksklusif yang dilakukan online24jam.com, terbukti jika yang mereka lakukan selama ini tidak tercium oleh para Petugas baik ditingkat Kepolsian, Satpol PP, dan Dinas terkait.
Saat ini, kedua remaja ini diamankan oleh pihak KP2AM untuk mempelajari kasus sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
“Kami berencana akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Masalahnya dia melakukannya kepada anak dibawah umur, jadi sangat fatal akibatnya” kata Dilla, Sekretaris KP2AM.
sumber :
http://online24jam.com/2017/02/08/33...ang-diamankan/