Kaskus

News

antihoax2017Avatar border
TS
antihoax2017
Kapolda Jelaskan Pelarangan Aksi 112
Link

Kapolda Jelaskan Pelarangan Aksi 112
07/02/2017 20:27

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan menegaskan pelarangan aksi pengerahan massa pada 11 Desember 2017 atau Aksi 112. Menurutnya, tentu personel kepolisian akan menindak tegas peserta aksi jika di dalamnya tersembunyi agenda politik.

“Kalau Aksi 112 sifatnya ada agenda politik, itu larangan. Kami akan tindak tegas. Jadi mohon mengindahkan peraturan yang dikeluarkan KPU berkaitan dengan pilkada,” tegas Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2).

Menurut Iriawan, larangan ini merujuk pada Undang-undang (UU) nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Memberikan Pendapat di Depan Umum. Dalam aturan tersebut menegaskan, penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, aksi itu dianggap memicu konflik Pilkada Serentak 2017 di Jakarta.

Iriawan menduga akan ada imbauan agar tak memilih pemimpin nonmuslim dalam aksi tersebut. Jika larangan Polda Metro Jaya tak dilaksanakan massa, Iriawan mengancam akan membubarkan secara paksa saat aksi berlangsung. Pembubaran secara paksa dianggap sesuai dengan Pasal 16 UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Dari Polda Metro Jaya harap masyarakat untuk mengurungkan niatmya, sehingga Ibu Kota tetap aman dan lancar,” katanya. (ryu)
0
1.2K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan