- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Saksi Pulau Seribu: Kata Ahok Kalau Ada yang Lebih Baik Jangan Pilih Saya


TS
kakemapisang
Saksi Pulau Seribu: Kata Ahok Kalau Ada yang Lebih Baik Jangan Pilih Saya
Jakarta – Jaenudin (39), saksi pertama pada sidang lanjutan mengadili terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak terlalu memerhatikan ucapan Basuki soal Surat Al-Maidah ayat 51.
Hal itu terungkap pada awal sidang kesembilan mengadili Basuki oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2/2017).
“Saya jauh juga dari Pak Ahok (sapaan Basuki). Katanya, kalau ada yang lebih bagus dari saya, tidak usah pilih saya,” kata Jaenudin di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, majelis bertanya terlebih dahulu apa saja yang Jaenudin perhatikan dari ucapan Basuki. Kepada majelis, Jaenudin mengaku tidak terlalu menyimak semua pembicaraan Basuki selama acara budidaya ikan kerapu dan hasil laut digelar di Pulau Pramuka.
Namun, beberapa hal seperti ada bagi hasil 80-20 untuk nelayan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal budidaya ikan, diperhatikan oleh Jaenudin. Ketika majelis bertanya lebih lanjut apakah Jaenudin tahu saat itu sedang Pilkada, dikatakan tidak tahu.
“Enggak perhatiin juga (soal Al-Maidah),” tutur Jaenudin melanjutkan jawabannya.
Jaenudin merupakan satu dari dua nelayan yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan mengadili Basuki. Satu nelayan lagi, Sahbudin, akan bersaksi setelah Jaenudin.
Sumber
Hal itu terungkap pada awal sidang kesembilan mengadili Basuki oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2/2017).
“Saya jauh juga dari Pak Ahok (sapaan Basuki). Katanya, kalau ada yang lebih bagus dari saya, tidak usah pilih saya,” kata Jaenudin di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, majelis bertanya terlebih dahulu apa saja yang Jaenudin perhatikan dari ucapan Basuki. Kepada majelis, Jaenudin mengaku tidak terlalu menyimak semua pembicaraan Basuki selama acara budidaya ikan kerapu dan hasil laut digelar di Pulau Pramuka.
Namun, beberapa hal seperti ada bagi hasil 80-20 untuk nelayan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal budidaya ikan, diperhatikan oleh Jaenudin. Ketika majelis bertanya lebih lanjut apakah Jaenudin tahu saat itu sedang Pilkada, dikatakan tidak tahu.
“Enggak perhatiin juga (soal Al-Maidah),” tutur Jaenudin melanjutkan jawabannya.
Jaenudin merupakan satu dari dua nelayan yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan mengadili Basuki. Satu nelayan lagi, Sahbudin, akan bersaksi setelah Jaenudin.
Sumber
Diubah oleh kakemapisang 07-02-2017 15:20
0
1.8K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan