- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tagar #JemputPaksaRizieq Jadi Trending Topik, Ini Komentar Netizen


TS
toesteldjadoel
Tagar #JemputPaksaRizieq Jadi Trending Topik, Ini Komentar Netizen
TRIBUNJABAR.CO.ID -- Tagar #JemputPaksaRizieq menjadi trending topik di Twitter, Senin, (6/2/2017).
Bukan tanpa sebab nama Imam Besar FPI
Habib Rizieq Shihab menjadi perbincangan hangat para netizen pagi ini, pasalnya hal tersebut berkaitan dengan ditetapkannya status Habib Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan penghinaan Pancasila
"Pemanggilan sudah disampaikan. Apakah hari Selasa hadir atau tidak, itu terserah. Kalau tidak hadir, kami akan layangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan di sela kunjungan ke Kompleks Pondok Pesantren Buntet, Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/2/2017).
Berikut reaksi netizen:
@Takviri: Rizieq melalui pengacaranya mengatakan tidak akan hadir pada pemeriksaan sbg tersangka. ini tantangan buat Polri #JemputPaksaRizieq.
@YGandasasra: Kalau memang menentang panggilan , Polri (Polda Jabar) sudah pasti akan #JemputPaksaRizieq.
@haris_neo: #JemputPaksaRizieq rame juga nih, sebaiknya masalah dihadapi bukan dihindari.
@NurS3ty4w4t1: Yaaaa.a.... buktikan bhwa dia ga kebal hukum #JemputPaksaRizieq.
@habibthink: Kalau pemanggilan kedua dia mangkir lagi maka polisi akan #JemputPaksaRizieq.
@Elang_pratama16: Entah beliau ingin MENYATUKAN atau MENGHANCURKAN #JemputPaksaRizieq.
Sebelumnya diberitakan Polda Jabar akhirnya resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Habib Rizieq dikenakan pasal 154 a KUHPidana dan pasal 320 KUHPidana.
Habib Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan dugaan pencemaran nama baik atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Naiknya status Rizieq dari saksi terlapor menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Selain itu, penyidik juga telah memastikan unsur pidana sesuai yang disangkakan terpenuhi setelah melengkapi dokumen dan keterangan saksi. (abs)
link
cokok aja ga pake lama pak kalo rijik mangkir dipanggil..
Bukan tanpa sebab nama Imam Besar FPI
Habib Rizieq Shihab menjadi perbincangan hangat para netizen pagi ini, pasalnya hal tersebut berkaitan dengan ditetapkannya status Habib Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan penghinaan Pancasila
"Pemanggilan sudah disampaikan. Apakah hari Selasa hadir atau tidak, itu terserah. Kalau tidak hadir, kami akan layangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan di sela kunjungan ke Kompleks Pondok Pesantren Buntet, Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/2/2017).
Berikut reaksi netizen:
@Takviri: Rizieq melalui pengacaranya mengatakan tidak akan hadir pada pemeriksaan sbg tersangka. ini tantangan buat Polri #JemputPaksaRizieq.
@YGandasasra: Kalau memang menentang panggilan , Polri (Polda Jabar) sudah pasti akan #JemputPaksaRizieq.
@haris_neo: #JemputPaksaRizieq rame juga nih, sebaiknya masalah dihadapi bukan dihindari.
@NurS3ty4w4t1: Yaaaa.a.... buktikan bhwa dia ga kebal hukum #JemputPaksaRizieq.
@habibthink: Kalau pemanggilan kedua dia mangkir lagi maka polisi akan #JemputPaksaRizieq.
@Elang_pratama16: Entah beliau ingin MENYATUKAN atau MENGHANCURKAN #JemputPaksaRizieq.
Sebelumnya diberitakan Polda Jabar akhirnya resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Habib Rizieq dikenakan pasal 154 a KUHPidana dan pasal 320 KUHPidana.
Habib Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan dugaan pencemaran nama baik atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Naiknya status Rizieq dari saksi terlapor menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Selain itu, penyidik juga telah memastikan unsur pidana sesuai yang disangkakan terpenuhi setelah melengkapi dokumen dan keterangan saksi. (abs)
link
cokok aja ga pake lama pak kalo rijik mangkir dipanggil..
0
14.8K
138


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan