- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BREAKING NEWS: Ahok Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penghinaan Ma'ruf Amin dan


TS
kampretosz83
BREAKING NEWS: Ahok Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penghinaan Ma'ruf Amin dan
Quote:
BREAKING NEWS: Ahok Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penghinaan Ma'ruf Amin dan Penyadapan SBY
Calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke polisi.
Kali ini, Ahok dilaporkan atas dugaan penghinaan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dan isu penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pelapornya adalah Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan didukung oleh advokat Eggi Sudjana, yang melapor ke Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Sam mengaku melaporkan Ahok atas dugaan penghinaan Ma'ruf Amin dan isu penyadapan SBY, dengan sumber kejadian perkara materi persidangan kasus penodaan agama, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, pada 31 Januari 2017.
"Saya juga bawa barang bukti dan didampingi pengacara Pak Eggi Sujana. Setelah ini kami akan kasih laporan dan barang buktinya. Nanti buktinya saya tunjukkan," kata Sam setibanya di Kantor Bareskrim Polri.
Menurut Sam, apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Ahok dalam persidangan di PN Jakut pada 31 Januari lalu, telah membuat resah dan gaduh masyarakat serta antar-umat beragama di Indonesia. Kegaduhan yang dibuat Ahok pun, katanya, bukan kali pertama itu saja.
Menurutnya, jika benar percakapan telepon mantan Presiden SBY dan Ma'ruf Amin disadap oleh pihak Ahok, maka hal itu menjadi perbuatan melawan negara.
Sam tidak menjawab saat ditanya oleh wartawan tentang alasan dirinya melaporkan isu penyadapan SBY, kendati dia bukan pihak yang dirugikan atau korban. Ia justru mendorong agar DPR RI mengajukan hak angket ke pemerintah.
"Karena penyadapan ini membahayakan kita semua, karena penyadapan ini merugikan banyak pihak, maka kita pikir harus hak angket. Karena penyadapan ini menjadi permasalahan besar negeri ini," tuturnya.
Sam Aliano juga pernah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 21 November 2016. Saat itu, dia melaporkan Ahok karena tersinggung atas ucapan Ahok yang menyebut peserta aksi 411 mendapat bayaran Rp 500 ribu. Namun, laporannya saat itu hanya bersumber pemberitaan di portal berita asing, ABC News. (*)
SUMUR
0
20.5K
Kutip
342
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan