Kaskus

News

soekirmandiaAvatar border
TS
soekirmandia
Soal Penyadapan, SBY Akan Dilaporkan Kuasa Hukum Ahok
Soal Penyadapan, SBY Akan Dilaporkan Kuasa Hukum Ahok
Sabtu, 04 Feb 2017 | 12:55 WIB

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Tim kuasa hukum Kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ‎mengancam akan melaporkan mantan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dasar gugatan adalah pihak Ahok mengaku tidak menyebut kata "penyadapan" dalam persidangan kasus penistaan agama pada Selasa (31/1/2017 saat menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin‎ sebagai saksi ahli.

‎"Pak SBY harus jelaskan dari mana beliau tahu ada penyadapan," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang saat diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertema Ngeri-ngeri Sadap di Warung Daun, Menteng, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).‎

Tommy menilai, isu penyadapan yang dilontarkan ketua umum Partai Demokrat tersebut dalam jumpa pers Rabu (1/2/2017) itu telah tersebar kemana-mana.

Menurutnya, SBY perlu dihadirkan dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok pada sidang brikutnya.

"Nanti kita akan buat pers rilis untuk menghadirkan (SBY), jika tidak, kita akan laporkan, atas kasus pencemaran nama baik,terkait statemennya yang mengatakan ada penyadapan, namunb ternyata tidak ada penyadapan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pada persidangan kasus penistaan agama pada Selasa (31/1/2017) , pihak Ahok mengklaim memiliki bukti KH Ma'ruf Amin menerima telepon dari SBY pada 7 Oktober 2016.

Mantan presisen keenam itu merespons pernyataan pihak Ahok dengan meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas jika perbincangannya dengan Ma'ruf Amin disadap. SBY menilai jika perbincangannya dengan Ma'ruf Amin disadap maka hal itu merupakan sebuah kejahatan serius.
http://www.netralnews.com/news/hukum...asa.hukum.ahok


Pengacara Ahok Siap Buktikan Percakapan Telepon SBY-Ma'ruf Amin
01 Feb 2017, 09:37 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan membeberkan bukti percakapan telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Pengacara Ahok, Humprey Djemat, mengatakan bukti itu hanya akan dibeberkan di persidangan. Menurutnya, bukti itu menyangkut materi persidangan kasus dugaan penistaan agama itu.

"Buktinya nanti kita akan buktikan di proses persidangan. Kalau kita kemukakan di sini nanti akan menyalahi proses pengadilan," kata Humprey usai sidang di Kementan, Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.

Karena memiliki bukti, dia memastikan pihaknya tidak asal menuduh tentang percakapan telepon antara SBY dengan Maruf pada 6 Oktober 2017 pukul 10.16 WIB.

"Pasti kita berikan setelah majelis hakim (mengetahui)," ucap Humprey.

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemairn menghadirkan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Saat mendengar keterangan Ma'ruf Amin, penasihat hukum Ahok mencecar terkait hubungannya dengan SBY.

Ma'ruf ditanyai soal telepon dari SBY yang berisi dua pesan. Pesan pertama adalah agar pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Agus-Sylvi diterima di PBNU. Kedua agar segera dikeluarkan fatwa soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
http://news.liputan6.com/read/284300...sby-maruf-amin

Inikah sumber informasi Ahok dan tim pengacaranya tentang asal-usul telepon SBY-MA tgl 6 Oktober 2016 itu?
Quote:


Soal Penyadapan, SBY Akan Dilaporkan Kuasa Hukum Ahok
source: https://news.detik.com/berita/d-3411...isodori-berita

Soal Penyadapan, SBY Akan Dilaporkan Kuasa Hukum Ahok
source: http://news.liputan6.com/read/284382...-bukan-rekaman

------------------------------------------

Ahok Sebut Telepon SBY-Ma'ruf Amin dari Liputan6, Padahal di Liputan6 Tidak Ada Disebutkan Detil Pukul 10.16

Belakangan setelah ribut adanya dugaan sadapan, sehari setelah persidangan pada Rabu (1/2/2017) Ahok menyebutkan bahwa percakapan telepon itu didapatkan dari berita di liputan6.com.

"Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan penasihat hukum saya. Saya hanya disodori berita Liputan6 tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf," kata Ahok dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2/2017), seperti dikutip detikcom.

Link: https://news.detik.com/berita/d-3411...isodori-berita

Dari penelusuran di situs liputan6 didapat berita dengan judul 'SBY Telepon Ulama NU Saat Agus Yudhoyono Minta Restu Maju Pilkada'.

Memang di berita liputan6 yang diunggah pada 7 Oktober 2016 ada soal telepon SBY ke KH Ma'ruf Amin TAPI TIDAK ADA detail menyebut kapan percakapan dilakukan serta jam berapa dan menit keberapa telepon dari SBY ke KH Ma'ruf Amin terjadi.

Di berita liputan 6 itu juga TIDAK ADA disebutkan tentang ISI PEMBICARAAN antara SBY dengan KH Ma'ruf Amin.

Silakan dibaca liputan6: http://pilkada.liputan6.com/read/262...u-maju-pilkada

DARI SINI JELAS....

Ahok ngeles mendapatkan soal telepon SBY-KH Ma'ruf Amin dari berita liputan6...

PADAHAL di liputan6 TIDAK ADA disebut jam dan menit kapan telepon terjadi. Tapi Ahok dan pengacaranya sampai menyebut detil jam 10.16

Ini juga bukti video Pengacara Ahok sampai detil sebutkan pukul 10.16.




Tahu detil pukul 10.16 darimana kalau bukan dari sadapan?

Oleh karenanya, Mantan Ketua MK Mahfud MDmenyatakan sudah semestinya pihak polisi menyelidiki dugaan penyadapan tanpa harus ada yang melapor terlebih dahulu karena penyadapan ilegal adalah pidana berat dengan ancaman hukuman 10 tahun.

"Polisi kalau dalam tindak pidana kalau sudah tahu, misalnya sudah ada di berita di TV, itu segera ditindaklanjuti sebagai tindak pidana, ndak usah nunggu pelaporan. Gak boleh (bilang) 'Saya belum dapat laporan'. Kalau tindak pidana yang hukumannya berat, seperti kasus ini ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Pasal 31 UU ITE (intersep/penyadapan). Polisi itu tidak boleh menunggu belum ada laporan...." jelas Mahfud MD saat wawancara dengan iNewsTV.


Diubah oleh soekirmandia 05-02-2017 07:07
0
2.9K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan