- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menang Atau Kalah, Ahok Hanya Akan Rusak NKRI


TS
victimofgip.919
Menang Atau Kalah, Ahok Hanya Akan Rusak NKRI
Jakarta, HanTer- Pengamat politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kasus pelecehan terhadapa ulama, terutama terhadap Ketua Majelis Ulama (MUI) KH Ma`auf Amin, sulit dan hampir tak ada harapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menang dalam kontestasi elektoral pilkada DKI Jakarta.
"Menang atau kalahnya Ahok akan menganggu dan merusak NKRI. Terlalu besar pertaruhan untuk stabilitas keamanan dan kenyamanan hidup yang selama ini damai, harmonis dan berdampingan. Semua dibenturkan dan silang sengkarut sudah komplikasi dan sempurna, yang ada Ahok berulang kali minta maaf dan mengulangi kembali," ujar Pangi kepada Harian Terbit, Kamis (2/2/2017).
Pangi menegaskan, pada Ahok sudah tipis untuk lolos dari jeratan hukum penistaan agama, pasca melecehkan ulama NU, KH Ma'ruf Amin. Apalagi sekarang Ahok lagi- lagi tidak pernah berhenti menyalahkan orang lain. Bahkan Ahok menyalahkan Jaksa yang menghadirkan Ma'ruf Amin (Ketua MUI) sebagai saksi.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, perilaku pengacara Ahok sangat liar, merendahkan ulama dan tidak beradab terhadap Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin yang didalamnya terdapat 79 Organisasi Kemasyarakatan Islam dan representasi dari ulama di Indonesia.
"KH. Maruf Amin juga seorang Pimpinan Tertinggi PBNU, yakni Rais Aam PBNU sebuah Jamiyah yang terbesar di Indonesia memiliki 80 juta jamaah," jelasnya.
Ikhsan menilai, lima hakim yang berjejer di depan juga tidak menunjukkan kemuliaanya karena gagal menyajikan suasana persidangan yang mulia dan terhormat. Apalagi selama 7 jam merenggut kemuliaan seorang ulama yang udzur berusia 73 tahun dengan dibiarkan hak-haknya dirampas hanya untuk memuaskan Pengacara dan terdakwa.
JPU juga lalai menjalankan kewajibanya memprotek hak-hak Saksi yang dilindungi UU untuk tidak diperlakukan dengan tidak hormat apalagi direndahkan kehormatanya. Sidang terbuka untuk umum penistaan agama tapi mempertontonkan perilaku liar dan brutal yang merendahkan kehormatan ulama dan menjatuhkan wibawa Pengadilan yang harus dihormati.
"Bangsa ini harus diajarkan lagi Suul Adab, tatakrama dan sopan sanntun kepada tokoh, ulama dan pimpinan agama dan pemimpin. Agar tidak menjadi bangsa yang beradab sesuai sila ke 2 Pancasila, yakni Kemanusiaan yang adil dan ber Adab," tegasnya.
"Menang atau kalahnya Ahok akan menganggu dan merusak NKRI. Terlalu besar pertaruhan untuk stabilitas keamanan dan kenyamanan hidup yang selama ini damai, harmonis dan berdampingan. Semua dibenturkan dan silang sengkarut sudah komplikasi dan sempurna, yang ada Ahok berulang kali minta maaf dan mengulangi kembali," ujar Pangi kepada Harian Terbit, Kamis (2/2/2017).
Pangi menegaskan, pada Ahok sudah tipis untuk lolos dari jeratan hukum penistaan agama, pasca melecehkan ulama NU, KH Ma'ruf Amin. Apalagi sekarang Ahok lagi- lagi tidak pernah berhenti menyalahkan orang lain. Bahkan Ahok menyalahkan Jaksa yang menghadirkan Ma'ruf Amin (Ketua MUI) sebagai saksi.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, perilaku pengacara Ahok sangat liar, merendahkan ulama dan tidak beradab terhadap Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin yang didalamnya terdapat 79 Organisasi Kemasyarakatan Islam dan representasi dari ulama di Indonesia.
"KH. Maruf Amin juga seorang Pimpinan Tertinggi PBNU, yakni Rais Aam PBNU sebuah Jamiyah yang terbesar di Indonesia memiliki 80 juta jamaah," jelasnya.
Ikhsan menilai, lima hakim yang berjejer di depan juga tidak menunjukkan kemuliaanya karena gagal menyajikan suasana persidangan yang mulia dan terhormat. Apalagi selama 7 jam merenggut kemuliaan seorang ulama yang udzur berusia 73 tahun dengan dibiarkan hak-haknya dirampas hanya untuk memuaskan Pengacara dan terdakwa.
JPU juga lalai menjalankan kewajibanya memprotek hak-hak Saksi yang dilindungi UU untuk tidak diperlakukan dengan tidak hormat apalagi direndahkan kehormatanya. Sidang terbuka untuk umum penistaan agama tapi mempertontonkan perilaku liar dan brutal yang merendahkan kehormatan ulama dan menjatuhkan wibawa Pengadilan yang harus dihormati.
"Bangsa ini harus diajarkan lagi Suul Adab, tatakrama dan sopan sanntun kepada tokoh, ulama dan pimpinan agama dan pemimpin. Agar tidak menjadi bangsa yang beradab sesuai sila ke 2 Pancasila, yakni Kemanusiaan yang adil dan ber Adab," tegasnya.
http://www.harianterbit.com/m/nasion...kan-Rusak-NKRI
Sejak dulu sudah ane katakan kalau si Hoktod ini pemecah belah NKRI. Mempertahankan si Hoktod jadi pejabat publik hanya akan membuat Indonesia jatuh semakin dalam ke jurang perpecahan.
0
2.6K
55


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan