Rabu 01 Feb 2017, 23:16 WIB
Habib Rizieq dan Firza akan Diperiksa soal 'baladacintarizieq'
Mei Amelia R - detikNews

Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus 'baladacibtarizieq' ke tahap penyidikan. Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein akan dimintai keterangan soal percakapan dan audio via WhatsApp yang tersebar di medsos tersebut.
"Ya, jelas, pasti diperiksa, nanti akan kita mintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Hanya saja, Argo tidak menjelaskan kapan rencana pemeriksaan terhadap kedua orang itu. "Nanti dikabarin, ya secepatnya," katanya.
Argo mengatakan pemeriksaan keduanya sangat penting dilakukan untuk mengecek kebenaran percakapan teks dan audio via WhatsApp yang kadung beredar di medsos tersebut.
"Iya nanti ditanyakan, apakah betul itu suara mereka, apakah betul foto-foto yang ada di situ," ungkapnya.
Kasus dugaan pornografi ini dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, yang melaporkan tiga situs yang mengandung konten pornografi ke Polda Metro Jaya, Senin (30/1) malam. Pelapor, Jefri Azhar, melampirkan bukti print out percakapan antara Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein dalam laporannya tersebut.
Adapun tiga situs yang dilaporkan oleh Jefri adalah baladacintarizieq, [url=http://www.4nSh0t.com,]www.4nSh0t.com,[/url] dan [url=http://www.s05exybib.com.]www.s05exybib.com.[/url] Laporan Jefri itu tertuang dalam nomor laporan polisi bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Dalam laporan tersebut, Jefri melaporkan ketiga situs itu dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
(mei/jor)
Khusus kasus ini ane sarankan Imam Besar dan kekasih gelapnya diperiksa 2 minggu lagi atau pas Valentine Day biar pas diperiksa sejoli yang sedang mabuk asmara ini bisa ikut merayakannya