Kaskus

News

kibrottaawaAvatar border
TS
kibrottaawa
Pengacara Rizieq: Apa yang Bisa Hukum Ahok Ini Cuma Tuhan?
Suara.com - Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera menyebut jumlah perbuatan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang seharusnya dijadikan bukti di persidangan untuk memenjarakan Ahok atas perkara dugaan penistaan agama.

"Ada 34 perbuatan Ahok yang sangat menohok berdasarkan link yang saya dapat. Tetapi sampai saat ini dia belum dipenjara," ujar Kapitra dalam diskusi bertajuk Akankah Ahok Dipenjara di gedung Pusat Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

Menurut pengacara yang mendampingi pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Ahok kerap menyalahkan orang lain ketika menghadapi kasus, misalnya kasus dugaan korupsi pembelian sebagian tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras.

"Ketika BPK audit keuangan Ahok di Sumber Waras, BPK yang salah. Ketika Gamawan Fauzi memberikan teguran sebagai pembina kepala daerah dan pegawai negeri sipil, yang salah Gamawan, ketika dia bicara PSK prostitusi, yang salah Ali Sadikin," katanya.

Menurut dia Ahok juga kerap menyalahkan warga atas permasalahan yang terjadi di Jakarta, misalnya kasus kebakaran rumah penduduk dan banjir.

Saking geregetan dengan Ahok, Kapitra menyindir Ahok seakan kebal terhadap hukum.

"Pasar Gembrong terbakar, yang salah rakyat, Jakarta banjir, Ahok salahkan wali kota Depok. Apa yang bisa hukum Ahok ini cuma Tuhan?" kata dia.



http://m.suara.com/news/2017/02/02/190500/pengacara-rizieq-apa-yang-bisa-hukum-ahok-ini-cuma-tuhan



Kalo rijik cukup dihukum dengan fisang emoticon-Big Grin lsung kicep
0
2.7K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan