- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Legislator PDIP Ini Minta Kontra Semen Rembang Patuhi Aturan Main


TS
asalkus
Legislator PDIP Ini Minta Kontra Semen Rembang Patuhi Aturan Main

Financial.id, Jakarta. Politisi PDIP MR Ihsan Yunus meminta agar kubu penolak pabrik milik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, juga mematuhi aturan menyoal proses penyempurnaan amdal dan izin lingkungan industri pelat merah tersebut.
Menurut Ihsan, amdal dan izin lingkungan menjadi syarat bisa beroperasinya sebuah industri, seperti Semen Rembang. Berdasarkan hal tersebut, Ihsan mengatakan, menjadi hak Semen Rembang kembali untuk mengajukan amdal dan izin lingkungannya setelah diputuskan Mahkamah Agung dicabut pada 5 Oktober lalu.
"Kita ini negara hukum. Syarat bisa beroperasinya pabrik Semen Rembang kan harus ada amdal dan izin lingkungan. Kalau amdal dan izin lingkungannya sudah diajukan dan ada lagi berarti bisa beroperasi kan. Itu taat prosedur, kubu penentang pabrik (Semen Rembang) harus taat pula," ucap Ihsan yang juga anggota Komisi VI DPR, Kamis (2/1).
Diketahui bahwa pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menggelar Sidang Komisi Amdal Semen Rembang di Semarang. Pada sidang tersebut dihadirkan kedua massa pendukung dan penolak Semen Rembang.
Namun pada sidang tersebut, kelompok penolak Semen Rembang menyatakan diri keluar dari agenda acara yang dijadwalkan (walk out). Mereka masih beralasan tak ada dasar aturan pabrik Semen Rembang tetap beroperasi setelah diputuskan izin lingkungannya.
Ihsan berharap, melalui penyempurnaan amdal dan izin lingkungan yang baru lagi dari Semen Rembang dapat lebih baik dari sebelumnya. Ihsan tidak ingin investasi pabrik Semen Rembang yang berjumlah besar menjadi gagal serta sia-sia.
"Semua berawal dari rencana investasi (Semen Rembang) di sana. Tapi digugat amdal dan izin lingkungannya oleh masyarakat. Sekarang diharapkan bisa lebih baik dari yang lalu," tutur Ihsan.
Kendati begitu, Ihsan mengingatkan agar jangan sampai keberadaan Semen Rembang karena faktor investasi tapi abai dan mengorbankan kondisi lingkungan hidup. Dia juga tidak ingin faktor mengejar investasi lantas merusak lingkungan hidup.
Dengan begitu, ucap Ihsan, segala hal dampak negatif dan rasa khawatir masyarakat dengan beroperasinya Semen Rembang patut diurus sebaik-baiknya. Pihak Semen Rembang sebagai BUMN penting memperhatikan juga sisi kemanusian yang masih ada di balik penolakan pabrik.
"Asal masih masuk akal, realistis apa yang dituntut oleh masyarakat penolak pabrik Semen Rembang. Saya rasa kalau masih masuk akal, bisa di terima, Semen Rembang harus memenuhinya. Misalnya soal ganti untung tanah masyarakat yang digunakan untuk lokasi pabrik," ujar Ihsan.
Ihsan merasa optimis bahwa pabrik Semen Rembang dapat kembali beroperasi secara baik dan optimal. Apalagi, beber Ihsan, Semen Rembang menjadi salah satu tumpuan harapan industri semen BUMN di Tanah Air.
BUMN, ungkap Ihsan, diharapkan menjadi agen pembangunan terbaik untuk negara Indonesia. Terlebih dengan nilai investasi yang besar dikucurkan untuk Semen Rembang.
"Kalau saya melihat nilai investasinya, optimis bakal beroperasi kembali," kata Ihsan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih memberikan kesempatan Semen Rembang mengajukan lagi amdal dan izin lingkungan setelah beberapa waktu lalu dicabut sesuai perintah Mahkamah Agung. Terkait batas waktu pengajuan amdal dan izin lingkungan kembali, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada pihak Semen Rembang. (has)
Sumber : http://financial.id/newsreader/Legis...hi_Aturan_Main
0
949
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan