- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Eksekusi Cambuk di Aceh Sempat Diskors karena Linda Kesakitan


TS
vaklentine
Eksekusi Cambuk di Aceh Sempat Diskors karena Linda Kesakitan
Banda Aceh - Tiga warga Aceh dicambuk di depan umum karena terbukti melakukan iktilat (bercumbu). Seharusnya, ada empat terpidana mesum yang akan menjalani hukuman itu, namun 1 narapidana divonis penjara karena sedang hamil muda.
Eksekusi cambuk digelar di halaman masjid Al Muchsinin Gampong Jawa Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/2/2017). Ratusan warga setempat ikut menyaksikan. Mereka sebagian mengabadikan prosesi cambuk dengan kamera handphone.
Keempat terpidana kasus ikhtilat atau mesum ini adalah Safruddin (32) yang dicambuk 27 kali dan pasangannya Epi Susanti (28) dihukum 1,6 tahun penjara. Epi saat ini tengah hamil sekitar dua bulan dan ditahan di LP Wanita Lhoknga, Aceh Besar.
Sedangkan pasangan kedua yaitu Humaidi (19) dan pasangannya Linda Darmawati (21). Kedua dicambuk 26 kali sabetan.
Terpidana pertama yang dihadirkan ke atas panggung yaitu Safruddin. Usai diperiksa kesehatan oleh tim dokter, ia menjalani eksekusi. Algojo menyabet terpidana berdasarkan hitungan jaksa. Eksekusi cambuk berjalan lancar.
Selesai Safruddin, giliran Humaidi dibawa untuk menghadap algojo. Ia disabet 26 kali dan juga berjalan lancar. Terpidana terakhir adalah Linda Darmawati. Ia dinyatakan sehat oleh tim dokter sehingga ikut dieksekusi.
Namun pada sebetan kedua, ia mengangkat salah satu tangannya tanda menyerah. Algojo menghentikan eksekusi sementara petugas polisi syariah perempuan dan tim dokter memeriksa kembali kesehatan Linda. Setelah diberi minum air mineral, eksekusi dilanjutkan.
Setelah rotan mendarat di punggungnya beberapa kali, Linda kembali mengangkat tangan. Tim dokter dan petugas kemudian membawa Linda ke dalam salah satu ruangan untuk kembali diperiksa kesehatannya. Eksekusi sempat diskor hingga beberapa menit.
Usai dinyatakan sehat, ia kembali dibawa ke panggung. Beberapa ayunan rotan mendarat di punggungnya. Saat sabetan ke-15, Linda mengangkat tangan sembari menangis. Petugas akhirnya memutuskan untuk menunda eksekusi hingga waktu yang belum ditentukan.
"Jadi begini, yang belum selesai dicambuk nanti akan diperiksa oleh tim medis, kalau dinyatakan dapat dilanjutkan ya dilanjutkan. Nanti rekomendasi tim medis ke Jaksa. Kita nanti akan cari waktu (untuk eksekusi)," kata Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Yusnardi kepada wartawan di lokasi eksekusi.
Terpidana yang sudah selesai dicambuk hari ini langsung bebas termasuk Linda. Menurut Yusnardi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan dilanjut atau tidak eksekusi terhadap Linda.
"Persoalannya sekarang dia (Linda) tidak dapat ditahan lagi," jelasnya.
Para terpidana ini ditangkap di tempat terpisah di Banda Aceh beberapa bulan lalu. Setelah menjalani persidangan di Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, hakim memutuskan ada yang dihukum cambuk dan hukum penjara.
"Satu terpidana dihukum penjara karena hamil muda. Tidak diberi hukuman cambuk karena dikhawatirkan terpengaruh pada janin. Dia divonis satu tahun enam bulan," ungkap Yusnardi.
(rvk/asp)
sumur
gimana tuh gan ?
Eksekusi cambuk digelar di halaman masjid Al Muchsinin Gampong Jawa Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/2/2017). Ratusan warga setempat ikut menyaksikan. Mereka sebagian mengabadikan prosesi cambuk dengan kamera handphone.
Keempat terpidana kasus ikhtilat atau mesum ini adalah Safruddin (32) yang dicambuk 27 kali dan pasangannya Epi Susanti (28) dihukum 1,6 tahun penjara. Epi saat ini tengah hamil sekitar dua bulan dan ditahan di LP Wanita Lhoknga, Aceh Besar.
Sedangkan pasangan kedua yaitu Humaidi (19) dan pasangannya Linda Darmawati (21). Kedua dicambuk 26 kali sabetan.
Terpidana pertama yang dihadirkan ke atas panggung yaitu Safruddin. Usai diperiksa kesehatan oleh tim dokter, ia menjalani eksekusi. Algojo menyabet terpidana berdasarkan hitungan jaksa. Eksekusi cambuk berjalan lancar.
Selesai Safruddin, giliran Humaidi dibawa untuk menghadap algojo. Ia disabet 26 kali dan juga berjalan lancar. Terpidana terakhir adalah Linda Darmawati. Ia dinyatakan sehat oleh tim dokter sehingga ikut dieksekusi.
Namun pada sebetan kedua, ia mengangkat salah satu tangannya tanda menyerah. Algojo menghentikan eksekusi sementara petugas polisi syariah perempuan dan tim dokter memeriksa kembali kesehatan Linda. Setelah diberi minum air mineral, eksekusi dilanjutkan.
Setelah rotan mendarat di punggungnya beberapa kali, Linda kembali mengangkat tangan. Tim dokter dan petugas kemudian membawa Linda ke dalam salah satu ruangan untuk kembali diperiksa kesehatannya. Eksekusi sempat diskor hingga beberapa menit.
Usai dinyatakan sehat, ia kembali dibawa ke panggung. Beberapa ayunan rotan mendarat di punggungnya. Saat sabetan ke-15, Linda mengangkat tangan sembari menangis. Petugas akhirnya memutuskan untuk menunda eksekusi hingga waktu yang belum ditentukan.
"Jadi begini, yang belum selesai dicambuk nanti akan diperiksa oleh tim medis, kalau dinyatakan dapat dilanjutkan ya dilanjutkan. Nanti rekomendasi tim medis ke Jaksa. Kita nanti akan cari waktu (untuk eksekusi)," kata Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Yusnardi kepada wartawan di lokasi eksekusi.
Terpidana yang sudah selesai dicambuk hari ini langsung bebas termasuk Linda. Menurut Yusnardi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan dilanjut atau tidak eksekusi terhadap Linda.
"Persoalannya sekarang dia (Linda) tidak dapat ditahan lagi," jelasnya.
Para terpidana ini ditangkap di tempat terpisah di Banda Aceh beberapa bulan lalu. Setelah menjalani persidangan di Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, hakim memutuskan ada yang dihukum cambuk dan hukum penjara.
"Satu terpidana dihukum penjara karena hamil muda. Tidak diberi hukuman cambuk karena dikhawatirkan terpengaruh pada janin. Dia divonis satu tahun enam bulan," ungkap Yusnardi.
(rvk/asp)
sumur
Quote:
Spoiler for mulustrasi cambuk di singapura:
gimana tuh gan ?
Polling
0 suara
yang agan tentang itu apanya?
0
3.9K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan