Kaskus

News

habib.rizqieAvatar border
TS
habib.rizqie
Ahok Dinilai Langgar UU Lakukan PENYADAPAN ILEGAL
Ahok Dinilai Langgar UU Lakukan PENYADAPAN ILEGAL
Jakarta | Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok dan kuasa hukumnya bisa diminta pertanggungjawabannya terhadap perolehan info ada telepon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin. Telepon antara SBY dan Maruf Amin diungkap Ahok dan kuasa hukumnya dalam persidangan perkara penistaan agama.

Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita mengatakan, hukum pidana fokus pada prosedur bukan konten sadapan. Maka itu dia menuturkan, jaksa penuntut umum persidangan perkara penistaan agama seharusnya mempertanyakan asal usul informasi tim hukum Ahok mengetahui adanya telepon SBY dengan Maruf Amin.

"PH Ahok tahu ada telepon SBY ke Ketua MUI dari mana? Penyadapan hanya boleh penyidik. Berdasarkan UU telekomunikasi dann UU ITE," ujar Romli dalam akun Twitter @rajasundawiwaha, Rabu (1/2/2017).

Menurutnya tim hukum Ahok telah melanggar UU ITE jika melakukan penyadapan telepon SBY dengan Maruf Amin. Dia menerangkan Ahok terancam melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang larangan penyadapan ilegal.

"Ancaman pidana pelanggaran Pasal 31 UU ITE ancaman pidana 10 tahun denda 800 juta rupiah," terangnya.

SEbelumnya, dilansir sindonews.com, Komisi I DPR juga berencana memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait hal itu.

"Ini yang akan kita panggil BIN, kita tanyakan dari mana Ahok dapat rekaman," ujar Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Sebab, lanjut dia, pihak yang merekam secara ilegal dapat dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).‎ "Ini tanggung jawab siapa kok orang bisa suka-suka menyadap, apalagi yang disadap itu presiden Republik Indonesia ke enam," paparnya.

Menurut dia, pemerintah harus hadir meluruskan apa yang sebenarnya terjadi terkait klaim Ahok tersebut. Bagaimana bisa Ahok memiliki rekaman percakapan SBY dengan Kiai Ma'ruf Amin.

"Kok bisa itu dijadikan alat untuk mengancam Rois Aam PBNU ini kan organisasi umat Islam yang begitu besar dan bersejarah," ucapnya.
Adapun tindakan Ahok yang mengancam akan memproses hukum Ma'ruf Amin juga dikritiknya.‎

"Ahok merasa sakti sehingga dia mengumbar hawa nafsunya dan semua dilawan, dilecehkan tim penasihat hukumnya, harus bisa membedakan meskipun di pengadilan masih bisa berlaku sopan," katanya.(*)

http://www.beritakini.co/news/ahok-d...gal/index.html

berita sepi emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka

Ahok Dinilai Langgar UU Lakukan PENYADAPAN ILEGAL
yang baca cuma preman online beberapa glintir
Diubah oleh habib.rizqie 02-02-2017 11:05
0
2.4K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan