- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua MUI Siap Jika Dilaporkan Ahok Terkait Keterangannya


TS
trimusketeers
Ketua MUI Siap Jika Dilaporkan Ahok Terkait Keterangannya
Quote:

Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mempersilahkan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok yang berencana melaporkan dirinya kepada aparat Kepolisian, atas keterangan palsunya sebagai saksi di persidangan kasus penistaan agama.
"(Kalau dilaporkan) tidak apa-apa. Sudahlah. Tidak ada pernyataan,"kata Ma'ruf, saat ditemui di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Selasa malam, 31 Januari 2017.
Ma'ruf yang ditunjuk sebagai saksi dalam perkara dugaan penistaan agama Ahok, membantah adanya percakapan dengan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, sebelum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu menemuinya di kantor PBNU.
Pertemuan antara Ma'ruf dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni terjadi pada 7 Oktober 2016 silam. Padahal, tim penasihat hukum Ahok memiliki bukti kebenaran percakapan itu. Atas hal itu, Ahok pun mengatakan bahwa Ma'ruf memberikan keterangan palsu.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai hal itu, mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden di era SBY itu bungkam. Ma'ruf justru terburu-buru memasuki lift, ketika awak media mencecar berbagai pertanyaan terkait dengan kesaksiannya dalam sidang Ahok pada hari ini.
Atas kesaksiannya, tim penasihat Ahok berencana melaporkan keterangan palsu tersebut kepada aparat Kepolisian. Bahkan, menurut Ahok, Ma'ruf dengan sengaja menutupi jabatan Wantimpres di era SBY, dengan tidak membeberkannya dalam Berita Acara Kepolisian. Padahal, semua jabatan yang selama ini Ma'ruf emban telah ditulis.
"Kami akan polisikan saudara saksi. Saya akan buktikan, satu persatu dipermalukan nanti," kata Ahok.
sumbwr
Dah ada pernyataan tdk akan melaporkan
Yg dilaporkan hanya saksi pelapor.
Quote:
Kuasa Hukum Ralat Pernyataan Ahok Ingin Laporkan Ketua MUI

Kuasa Hukum calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama selaku terdakwa penoda agama, Humphrey R Djemat, meralat pernyataan Ahok, sapaan akrab Basuki, terkait rencana melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke kepolisian.
Pernyataan yang dimaksud disampaikan Ahok akan memproses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa pihaknya mempunyai data yang lengkap. Menurut Humphrey, pernyataan Ahok tersebut tidak secara khusus ditujukan kepada Ma'ruf.
"Itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu, dan bukan kepada Bapak KH Ma'ruf Amin,"ujar Humphrey melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Rabu, 1 Februari 2017.
Humphrey menegaskan, Ahok hanya mempermasalahkan keterangan yang dianggap palsu yang disampaikan oleh para saksi pelapor. Tindakan pelaporan mereka adalah hal yang menyebabkan Ahok harus melalui setiap proses hukum yang membuatnya menjadi terdakwa. Sedangkan, keterangan mereka yang dianggap palsu menambah potensi Ahok dijatuhi vonis menoda agama sesuai Pasal 156 atau 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara Ma'ruf, memberi kesaksian karena didatangkan jaksa penuntut umum (JPU) supaya menjelaskan alasan di balik keputusan MUI mengeluarkan fatwa terkait dugaan penodaan agama oleh Ahok. Ma'ruf tidak memberi kesaksian sebagai orang yang melaporkan Ahok.
"Pak KH Ma'ruf Amin bukan saksi pelapor," ujar Ahok.
Humphrey mencontohkan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Bamukmin dan Ketua FPI Jakarta Muchsin Alatas sebagai dua saksi pelapor yang telah dilaporkan tim pengacara Ahok ke kepolisian. Humphrey mengatakan, saksi-saksi pelapor seperti mereka berdua, yang dianggap memberi kesaksian palsu, adalah kriteria saksi yang akan dilaporkan tim pengacara, bukan saksi seperti Ma'ruf Amin.
"Komentar Pak Ahok tersebut (pernyataan terkait rencana melaporkan saksi) adalah komentar yang bersifat umum saja," ujar Humphrey.
Sebelumnya diberitakan, Ahok menyampaikan rencana melaporkan Ma'ruf saat memberi tanggapan usai mendengar kesaksiannya.
"Saya berterima kasih. Saudara saksi ngotot
di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," ujar Ahok kemarin.
sumber
"Pak KH Ma'ruf Amin bukan saksi pelapor," ujar Ahok.
"Komentar Pak Ahok tersebut (pernyataan terkait rencana melaporkan saksi) adalah komentar yang bersifat umum saja," ujar Humphrey.
Yg bersifat khusus yg mana nih

0
3.3K
Kutip
34
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan