Kaskus

News

antihoax2017Avatar border
TS
antihoax2017
Kuasa Hukum Ahok Bantah Ingin Polisikan KH Ma’ruf Amin
Link

Kuasa Hukum Ahok Bantah Ingin Polisikan KH Ma’ruf Amin
01/02/2017 10:20

JAKARTA — Tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah sejumlah kabar yang menyebut pihaknya akan melaporkan Ketua Umum MUI, KH Maruf Amin. Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat mengatakan kalimat memproses secara hukum tersebut ditujukan kepada saksi pelapor pada persidangan sebelumnya, bukan untuk Ma’ruf Amin.

“Pak KH Ma’ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah. Jadi tak mungkin kami mau melaporkan Pak KH Ma’ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI,” ujar Humphrey dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2).

Menurut Humphrey, ucapan Ahok tersebut hanyalah komentar yang bersifat umum. Untuk urusan pelaporan terhadap saksi pelapor, kata dia, diserahkan kepada tim penasihat hukum. Pihaknya mengaku sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyebut bahwa seolah-olah Ahok mau melaporkan KH Maruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI.

“Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PB NU dan kaum nahdliyin,” ungkap Humphrey.

Sebelumnya, dalam persidangan, Ahok menanggapi kesaksian KH Maruf Amin soal adanya telepon dari SBY ke Ma’ruf yang salah satunya terkait pertemuan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan PBNU. Karena bantahan soal telepon SBY, Ahok mengaku berencana melaporkan Ma’ruf ke polisi.

“Saya berterima kasih Saudara ngotot di depan hakim meralat ini, mengaku tidak berbohong. Kami akan memproses secara hukum. Untuk bisa membuktikan bahwa kami punya data lengkap,” kata Ahok. (ryu)
0
971
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan