Tim Ahok Singgung Dana Hibah buat MUI pada Era SBY
Ketua MUI Maa'ruf Amin menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta -- ANT/Isra Triansyah
Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Tim kuasa hukum Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama memastikan, apakah saksi fakta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin pernah menjabat sebagai dewan pertimbangan presiden (wantimpres) pada era Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, keterangan itu tak tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Ma'ruf mengakui, pernah menjadi wantimpres. Kuasa hukum Ahok kembali menanyakan, kenapa Ma'ruf tak memasukkan jabatan itu di BAP.
Sempat terjadi perdebatan antara Ma'ruf dengan kuasa hukum Ahok. Pasalnya, Ma'ruf merasa sudah mengakui hal tersebut dan mencantumkan dalam BAP. Perdebatan baru berhenti saat Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto melerai.
"Sudah, sudah, kan sudah mengakui, tinggal dicantumkan," ujar Dwiarso saat sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan R.M. Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Kemudian, kuasa hukum melanjutkan pertanyaan, apakah pada saat menjabat wantimpres, MUI mendapat dana hibah dari pemerintah. "Dapat (dana hibah)," ujar Ma'ruf singkat.
(NIN)
SUMBER
sudah sudah tinggal ngaku
![Leh Uga emoticon-Leh Uga](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fber17aocqul.gif)