khayalanAvatar border
TS
khayalan
Ketum MUI: Dari Investigasi, Warga Pulau Seribu Sebenarnya Marah
Jakarta - Hasil investigasi tim MUI menunjukkan adanya kemarahan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, soal ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun kemarahan ini disebut hanya dipendam, tak disuarakan.Pernyataan ini disampaikan Ketum MUI Ma'ruf Amin saat bersaksi dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

"Dari hasil investigasi sebenarnya mereka marah, cuma tidak menyatakan pendapatnya," ujar Ma'ruf saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum Ahok dalam persidangan. Penelusuran dilakukan tim MUI ke Pulau Pramuka untuk memastikan benar tidaknya ucapan Ahok yang menyebut surat Al Maidah ayat 51.

Laporan soal Ahok sebelumnya diterima MUI dalam rentang waktu 1-5 Oktober 2016.Kemudian berdasarkan rapat tim empat komisi, Ahok disebut menistakan agama karena memposisikan Alquran sebagai alat untuk membohongi orang. Ahok disebut Ma'ruf salah kaprah memberikan penafsiran terhadap ayat Alquran."Iya ada penghinaan, itu melecehkan.

Dari memposisikan Alquran sebagai alat kebohongan. Dibahasakan bahwa terdakwa itu ada mengandung penodaan karena Alquran dipakai alat berbohong," imbuhnya.(Baca juga: Ketum MUI: Ahok Posisikan Alquran Jadi Alat Kebohongan)

Empat komisi yang membahas ucapan Ahok adalah komisi fatwa, komisi pengkajian, komisi hukum dan perundang-undangan serta komisi informasi dan komunikasi informasi. Ma'ruf menyebut tim ini dibentuk tanpa surat keputusan (SK) organisasi setelah MUI menerima aduan masyarakat soal ucapan Ahok.

 "Ayatnya sudah ada, sudah jelas, tinggal investigasi benar nggak kejadiannya? Ada videonya, sudah benar dianalisis. Tidak rumit, ada ayatnya langsung bisa diputuskan. Kalau harus kajian, riset, memerlukan waktu lama, ini (pendapat dan sikap keagamaan) tidak lama," ujar Ma'ruf.

Tim pengacara Ahok dalam persidangan juga menanyakan soal peran MUI untuk membuat ketenteraman umat. "Apakah dengan menyebut seseorang melakukan tindak pidana menyejukkan?" tanya pengacara Ahok.

"Sebagai pendapat kita berdasarkan hukum agama. Di dalam keputusan itu kan ada seruan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Di samping tetap melakukan aktivitas kepada pihak yang berwenang, di situ juga disebutkan wjaib menjaga harmoni bersama umat beragama, supaya tidak gaduh diserahkan ke penegak hukum," tegas Ma'ruf. (fdn/tor)

https://news.detik.com/berita/d-3410...135.1477918910


Sebenarnya ya??

Fakta soal marahnya warga kep. Seribu mana?

Update..

Apa Bukti Warga Pulau Seribu Marah ke Ahok? Ini Jawaban Ketum MUI

Sidang AhokJakarta - Ketum MUI Ma'ruf Amin menyebut ada warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang marah terhadap ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal surat Al Maidah. Tapi pengakuan Ma'ruf dipertanyakan tim pengacara Ahok."Kalau begitu kami minta buktinya. Karena saksi dari Kepulauan Seribu bilang baru tahu masalah ini setelah penyidik datang," ujar pengacara Ahok dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Menurut Ma'ruf warga yang marah atas ucapan Ahok ditemui oleh tim MUI. MUI memang membahas aduan soal Ahok dengan melibatkan empat komisi yakni komisi fatwa, komisi pengkajian, komisi hukum dan perundang-undangan serta komisi informasi dan komunikasi informasi yang melakukan penelusuran dan kajian terhadap ucapan Ahok."(Hasil kajian) itu dilaporkan, ada laporan kajian tertulis. Itu saya minta pertimbangan apakah boleh disebut orangnya atau hanya laporannya saja," imbuh dia.

Atas jawaban ini, pengacara Ahok meminta agar hasil kajian dari tim investigasi MUI ditunjukkan dalam persidangan. Bukti ini dianggap penting sebab tim pengacara membandingkan keterangan saksi fakta pada persidangan hari Selasa (24/1/2017). "Tadi bilang masyarakat Pulau Seribu sudah marah tapi takut. Takut pada siapa?" tanya pengacara Ahok. "Takut menyampaikan saat acara. Pas diinvestigasi baru menyampaikan, artinya dia memang tidak setuju, bahwa ada penghinaan di situ," terang Ma'ruf.

Soal bukti soal pengakuan warga yang marah atas ucapan Ahok, Ma'ruf kembali menegaskan pengakuan warga didapat saat ditemui tim MUI."Buktinya waktu tim investigasi kita turun ke Pulau Seribu mereka menjelaskan bahwa iya sebenarnya kita nggak setuju tapi nggak berani," kata Ma'ruf seraya menyebut nama-nama warga yang ditemui tim MUI tidak dimasukkan dalam hasil kajian.

Soal saksi pada persidangan, Selasa (24/1), yang disebut pengacara Ahok adalah Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi. Dia menyebut tidak ada warga yang memprotes saat Ahok menyampaikan pidato kala berkunjung ke Pulau Pramuka.(Baca juga: Lurah di Pulau Seribu Sebut Tak Ada Warga Protes Saat Ahok Pidato)"Saat terdakwa menyinggung Surat Al Maidah, apakah ada masyarakat yang protes?" tanya hakim. "Tidak ada," jawab Yuli Hardi dalam persidangan saat itu.

Sementara itu pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Nurkholis Majid yang ikut dalam kegiatan Ahok pada 27 September 2016 juga menyebut respons wajar dari warga saat Ahok berpidato."Adakah Saudara memperhatikan reaksi dari masyarakat?" tanya hakim. "Tidak ada reaksi apa-apa, tepuk tangan saja," ujarnya."Ada yang marah-marah?" lanjut hakim. "Nggak ada," ujarnya.(fdn/tor)

https://m.detik.com/news/berita/d-34...942.1485226591

Updatenya malah keliatan bego si Ma'ruf!!
Diubah oleh khayalan 31-01-2017 08:24
0
7.3K
149
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan