Quote:
Selasa, 31 Januari 2017 , 12:58:00 WIB
Ada yang Ingin FPI Dibubarkan
Laporan: Jie YK Putra
0 1
RMOL. Sebanyak 200 massa gabungan berbagai ormas, yakni Aliansi Masyarakat Palembang, Satria Mandiri dan Banteng Indonesia (Banindo) menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (31/1).
Para massa aksi tersebut, meminta agar ormas Front Pembela Islam (FPI) segera dibubarkan, lantaran diduga telah memecah belah masyarakat.
Dikatakan Reza Mardiansyah selaku koordinator lapangan, mereka meminta FPI segera dibubarkan karena tak ingin adanya permasalahan perpecahan antar warga negara Indonesia semakin berlarut.
"Kami bukan anti Islam. Tapi kami anti FPI, NKRI harga mati. Kami sepakat pemerintah yang sah, kami tidak mau negara ini dihancurkan," kata Reza.
Sementara itu, Asrul Indrawan Koordinator aksi mengungkapkan, Imam Besar FPI Habib Rizieq minta segera ditangkap.Pasalnya, Rizieq dinilai merupakan rangkaian kericuhan yang terjadi di Indonesia.
"Rizieq itu diciptakan saat orde baru secara sistematis. Sehingga, kehadirannya menyebarkan kebencian dan membasmi ormas reformasi dengan dali, membawa masalah agama. Kami juga islam, tapi kami tidak terima agama Islam dimanfaatkan oleh Habib Rizieq kami minta FPI dibubarkan," ujarnya.
Selain itu, menurutnya dalam ajaran islam sendiri tidak dibenarkan adanya menebar kebencian.
"Nabi dulu dalam menyebar ajaran agama Islam menggunakan cara santun. Bukan menebar kebencian. Walisongo, menyebarkan ajaran islam pakai wayang dan Khutbah, tidak ada satupun ajaran Islam mengajarkan untuk menebar kebencian," kata Asrul.
Asrul pun mengungkapkan, dalam waktu dekat mereka akan melaporkan Habib Rizieq ke Mapolda Sumsel.
"Beberapa waktu lalu, Habib Rizieq sempat datang ke Palembang dan mengisi ceramah. Dalam ceramah itu, dia mengajak masyarakat untuk revolusi. Kami akan buat laporan ke Polisi,"ujar Asrul.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Cahyo Budi yang menerima para massa mengatakan, jika masyarakat ingin melaporkan Habib Rizieq harus dilengkapi dengan bukti-bukti kepada Polisi.
"Silahkan masyarakat memberikan bukti-bukti kepada kami kalau ingin melapor. Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Kabid Humas.[jie yk putra]
http://www.rmolsumsel.com/read/2017/01/31/65502/1/Ada-yang-Ingin--FPI-Dibubarkan
Gw baru tau kalo ajakan revolusi riziq bisa di perkarakan loo
Wah kalo gitu setiap daerah yg pernah ngadain tablig akbar bersama rizik ato lainnya... asalkan ada ulama yg ngajak ummatnya revolusi.. bisa di perkarakan ya..
Gas.. gas aja tuh.. cari videonya.. laporin per daerah.. medan setau gw, sumsel ini pasti.. mana lagi ya
Pasal ujaran kebencian ya ini? Kuat gak ya di hukum?