Kaskus

News

karjo765Avatar border
TS
karjo765
Pabrik Air Mineral Tanpa Ijin Edar Digrebek
Pabrik Air Mineral Tanpa Ijin Edar Digrebek


Sebuah industri yang diduga memproduksi minuman air mineral tanpa ijin edar di Jl. Raya Margasari, Desa Marga Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang digrebek Polres Kota (Polresta)Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, sebelumnya, Satuan Narkoba Polresta Tangerang bekerjasama Balai Pom Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, melakukan penggeledahan terhadap pabrik bernama CV. Berkah Dwi Rizky tepatnya di Kampung Tigaraksa Rt 001/003 Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, bahwa pabrik tersebut tidak memiliki ijin edar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) Muhammad Kashuri menjelaskan, penggerekan pabrik yang diduga memproduksi minuman ilegal berbentuk air mineral cup dengan merek ST Qua ini, telah dilakukan cek lab oleh pihaknya, dan dari hasil lab ternyata air mineral ini tak layak untuk dikosumsi.


Spoiler for :
0
1.1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan