BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Mencecar 'kicau babu' Fahri Hamzah hingga MKD

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (tengah), berjalan mendampingi Ketua DPR Setya Novanto (ketiga kanan) menuju meja pimpinan sidang saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
"Kicau Babu" yang dikirimkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (@FahriHamzah, 369 ribu pengikut) ke linimasa Twitter bisa berbuntut serius.

Pasalnya, sejumlah pihak telah melaporkan Fahri ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Para pelapor menganggap kicauan Fahri telah merendahkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu.

Senin (30/1), laporan datang dari Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI), koalisi 55 organisasi buruh migran Indonesia di Hongkong. LACI mengirim dua perwakilannya dari Hongkong untuk mengadukan kicauan Fahri ke MKD.

"Kami bukan pengemis. Kami bukan babu. Kami bekerja di Hongkong. Itu juga untuk masuk devisa buat bangun negara, ke sana juga karena ada permintaan TKI," kata Ketua LACI, Nur Halimah, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dinukil Republika.co.id.

Laporan LACI merupakan aduan kedua yang diterima MKD dalam kasus "kicau babu".

Sebelumnya, Jumat (27/1), laporan disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran. Koalisi itu terdiri dari sejumlah organisasi nonpemerintah, macam Migrant Care, Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute Kapal Perempuan, dan Koalisi Perempuan Indonesia.

Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut istilah "mengemis" dan "babu" dalam kicauan Fahri terkesan merendahkan. "Bagi kami menyakiti buruh migran, yang selama ini bekerja secara bermartabat. Disebut pembantu saja tidak boleh, apalagi babu," kata Anis, dikutip Kompas.com.

Sehubungan kasus ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran menuntut tiga hal kepada MKD. Pertama, mereka meminta MKD untuk menegur Fahri, agar memerhatikan etika berucap dan melempar pernyataan ke media sosial.

Kedua, MKD diminta mempertimbangkan pergantian status Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas TKI DPR. Ketiga, mereka juga meminta agar posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR RI dipertimbangkan kembali.

Menanggapi laporan yang masuk, MKD mengatakan prosesnya akan berjalan sesuai dengan hukum acara. "Akan dilakukan verifikasi apakah sudah memenuhi syarat formal dan materil oleh tenaga ahli," kata Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding.
Pembelaan Fahri
Adapun kasus ini berpangkal dari kicauan @FahriHamzah, pada Selasa (24/1), yang menuai kritik khalayak internet. Belakangan kicauan itu telah dihapus oleh Fahri, berikut tangkapan layarnya:

Tangkapan layar kicauan Fahri Hamzah, yang menyebut TKI sebagai "babu" dan "mengemis" di luar negeri.
Usai menghapus kicauan, Fahri pun berkelit dari kritik. Dia mengaku fokus kicauannya adalah masalah tenaga kerja asing. Fahri juga mengklaim paham benar masalah TKI mengingat statusnya sebagai Ketua Pengawas TKI di DPR.

"Saya tunjukkan bahwa hutan kita dibabat orang, pipa-pipa baja kita disedot negeri orang. Padahal warga negara kita mengemis meminta kerja, (makanya) menjadi pakai istilah babu," kata dia, dilansir Liputan6.com.

Pembelaan juga datang dari Wakil Ketua DPR sekaligus sohib Fahri, Fadli Zon. Fadli berargumen bahwa nada kicauan rekannya itu justru membela kaum pekerja, bukan sebaliknya.

"Bung Karno diksinya malah lebih tajam seperti 'bangsa kuli'. Saya kira itu tergantung rasa bahasa kita. Kalau menurut saya tidak ada maksud menghina atau melecehkan di situ," ujar Fadli, mengomentari pilihan kata Fahri, seperti dilansir Kompas.com.

Sebagai catatan, dalam rubrik bahasa Tempo (17 Maret 2013), Hairus Salim H.S., menyebut kata "babu" (dan "jongos") banyak dipakai pada masa sebelum perang kemerdekaan 1945. Kata macam itu mulai jarang digunakan karena ada unsur antikemanusiaan.

"Ada nada feodalistik sekaligus kolonial yang terkandung dalam kata-kata tersebut," tulis Hairus.

Latar itulah yang membuat pegiat isu buruh dan perempuan mulai mengajukan istilah "pekerja" dengan tambahan "rumah tangga": pekerja rumah tangga (PRT). Namun dalam perjalanannya, PRT lebih sering dipakai sebagai singkatan. Kepanjangannya pun turut bergeser jadi "pembantu rumah tangga".

Istilah yang disebut terakhir sudah masuk dalam KBBI. Adapun "pekerja rumah tangga" belum terdata.
Bukan kasus pertama
Merujuk catatan detikcom, selama bertugas sebagai wakil rakyat periode 2014-2019, Fahri sudah tiga kali dilaporkan ke MKD--termasuk kasus "kicau babu" ini.

Kasus pertama terjadi pada Agustus 2015. Saat dia melukiskan anggota DPR dengan sebutan "rada-rada bloon" dalam sebuah diskusi. Perkataan itu diadukan Inas Nasrulloh Zubir, anggota DPR dari Fraksi Hanura.

Akhir 2016, Fahri dilaporkan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ke MKD. Bara JP mengadukan Fahri atas dugaan makar dan keterlibatannya dalam aksi massa yang menuntut penangkapan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama--dalam kasus dugaan penodaan agama.

Meski demikian, dua laporan terdahulu kurang memenuhi syarat, sehingga tidak diteruskan.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...zah-hingga-mkd

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Pria bersenjata serang jemaah masjid di Kanada

- Sengatan Donald Trump ke sejumlah negara Muslim

- Sinyal Antasari Azhar bagi PDIP

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.8K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan