- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Habib Rizieq Dijadikan Tersangka Penodaan Pancasila


TS
antihoax2017
Habib Rizieq Dijadikan Tersangka Penodaan Pancasila
Sumur
Habib Rizieq Dijadikan Tersangka Penodaan Pancasila
30/01/2017 21:47
Habib Rizieq Shihab.
BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penodaan dasar negara Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno.
“Penetapan dari saksi terhadap Rizieq Shihab, kami naikkan jadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Bandung, Senin.
Ia menjelaskan, penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang menunjukkan semuanya sudah memenuhi unsur untuk menaikan statusnya menjadi tersangka. “Hasil gelar perkara, semua unsur pidana telah terpenuhi,” katanya.
Polda Jabar, lanjut dia, akan segera memanggil Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Sesegera mungkin saudara Rizieq Shihab akan kita panggil sebagai tersangka,” katanya.
Ia menambahkan, status tersangka Rizieq ditetapkan setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi, antara lain ahli bahasa, sejarah, filsafah dan pidana. (Antara/ken)
Habib Rizieq Dijadikan Tersangka Penodaan Pancasila
30/01/2017 21:47
Habib Rizieq Shihab.
BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penodaan dasar negara Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno.
“Penetapan dari saksi terhadap Rizieq Shihab, kami naikkan jadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Bandung, Senin.
Ia menjelaskan, penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang menunjukkan semuanya sudah memenuhi unsur untuk menaikan statusnya menjadi tersangka. “Hasil gelar perkara, semua unsur pidana telah terpenuhi,” katanya.
Polda Jabar, lanjut dia, akan segera memanggil Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Sesegera mungkin saudara Rizieq Shihab akan kita panggil sebagai tersangka,” katanya.
Ia menambahkan, status tersangka Rizieq ditetapkan setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi, antara lain ahli bahasa, sejarah, filsafah dan pidana. (Antara/ken)
0
2.1K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan