Quote:
Jakarta- Polisi telah menetapkan dua orang tersangka kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UUI) Yogyakarta saat mengikuti pendidikan latihan (Diklat) Mapala ke-37.
Diklat yang dilaksanakan di Telogo Dringo Kecamatan Tawangmangu pada 14-22 Januari 2017 itu dihentikan tanggal 20 Januari 2017 karena ada peserta diklat atas nama Fadhli meninggal dunia. Lalu saat kembali ke Yogyayakarta, berturut-turut jatuh korban meninggal atas nama Syaits Asyam pada 22 Januari dan Ilham pada 24 Januari 2017.
"Barang bukti yang ditemukan ada tali mountaineering yaitu tali yang biasa dipakai di gunung. Tali ini digunakan untuk mencambuk, kemudian ada batang kayu untuk pukul mereka," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/1).
Dari hasil autopsi dua dari tiga jenazah, Martinus menambahkan, polisi bisa mendapatkan data valid apa yang menyebabkan kematian korban. Data sementara, ditemukan ada memar dalam tubuh korban.
"Kepada tersangka kita kenakan Pasal 170 dan 351 KUHP yang berbunyi mereka bersama melakukan suatu tindakan penganiayaan. Tersangka ditahan di Mapolres Karanganyar. Besok akan kita panggil sekitar 16 orang yang jadi pengurus dan panitia," sambungnya.
Polisi ingin mengetahui peran mereka masing-masing. Tidak menutup kemungkinan dari 16 orang ini ada yang menjadi tersangka tambahan.
Dalam diklat maut itu ada 37 peserta yakni 34 lelaki dan 3 perempuan. Mereka terbagi lima grup. Ada tiga-empat orang dari senior Mapala yang mengawasi. Mereka inilah yang diduga melakukan tindakan pada korban hingga meninggal.
Seperti diberitakan kedua tersangka itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Minggu (29/1) kemarin. Keduanya adalah M. Wahyudi alias Yudi alias Kresek, 25 mahasiswa UII asal Kupang yang beralamat di Kaliurang. Tersangka kedua Angga Septiawan alias Waluyo, 27, asal Tarakan Utara, Kalimantan Timur.
Farouk Arnaz/WBP
BeritaSatu.com
Sokor kena ciduk,
nartobantul kemana ya biasa dia update soal kasus ini, kagak ikut kena ciduk kan y?
