- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan
![iskrim](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/04/30/avatar8701698_77.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/3.gif)
TS
iskrim
Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan
Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku,
Udah Tahu Belum? Ini Infonya, Gan
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/28/8701698_20170128111253.jpg)
Wacana soal pembagian golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang digulirkan oleh Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Mei tahun 2015 lalu nampaknya kini sudah menemukan titik terang. Bukan hanya titik terang, tapi memang sudah resmi diberlakukan. Mengenai pemberlakuan golongan sim baru tipe C1 dan C2 ini semata-mata memberikan keamanan dan kenyamanan bersama. Dengan terbitnya sim baru ini diharapkan hanya pemilik motor CC tertentu yang boleh dan secara sah menunggang motor dengan sim yang telah di tentukan. Pemilik SIM C umum kini tidak diperkenankan membawa motor 250 CC keatas. Agar dinyatakan sah dan legal secara hukum maka pemilik SIM C wajib memiliki SIM C1 untuk motor ber CC 250 - 500 atau SIM C2 ber CC 500-keatas.
Selain tarif baru pengesahan dan penerbitan STNK, BPKB serta lainnya, tercantum juga soal pemberlakuan resmi SIM C1 dan C2, dimana berlaku resmi mulai Jumat 6 Januari 2017 lalu, gan! Sesuai PP No. 60 Tahun 2017 berhubungan dengan (Peraturan Pemerintah) PP No. 60 Tahun 2017 yang mengatur soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2016/08/19/8701698_20160819040924.png)
Pengkategorian SIM (Surat Ijin Mengemudi)
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/30/8701698_20170130080632.jpg)
Secara pembagian golongan yang dimaksud adalah bahwa SIM C1 diperuntukkan untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc. Kemudian untuk SIM C2 wajib dimiliki pengendara motor berkapasitas mesin di atas 500 cc. Bisa dibilang, SIM C1 dan C2 diperuntukkan khusus pengendara moge (motor gede). Alhasil sekarang ada 3 jenis SIM pengendara motor, yakni SIM C, C1, dan C2.
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2016/08/19/8701698_20160819040924.png)
Tarif Baru Pembuatan SIM
Bersamaan dengan diterbitkannya SIM C1 dan C2, maka berlaku juga penyesuaian tentang tarif pembuatan sim baru dan perpanjangan sim di tahun 2017 ini. Berikut daftarnya, Gan:
Adapun tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pengujian SIM baru, tetapi mengalami penurunan dibanding biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) perpanjangan SIM. Berikut ini rincian tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM yang berlaku mulai tahun 2017.
Tarif PNBP Pengujian SIM baru 2017
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/28/8701698_20170128112727.jpg)
SIM A: Rp 120.000
SIM B1: Rp 120.000
SIM B 2: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM C1: Rp 100.000
SIM C 2: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D1: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000
==================================================
Tarif PNBP Perpanjangan SIM 2017
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/28/8701698_20170128113515.jpg)
SIM A: Rp 80.000
SIM B1: Rp 80.000
SIM B2: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C1: Rp 75.000
SIM C2: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D1: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/28/8701698_20170128113952.jpg)
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2016/08/19/8701698_20160819040924.png)
Kendala Dilapangan
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2016/08/19/8701698_20160819040924.png)
bonus
Kemarin pemerintah mau berlakukan kartu kartin1 biar simpel dan nggak bikin dompet tebel..lah ini malah nambah 2 jenis kartu sim...pemerintah bijimana yah kebijakannya
aja ane
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2016/08/16/8701698_20160816071547.png)
guk
sumur: ref | sotosop: iskrim | sumur gambar: oom gugel
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/24/8701698_20170124090323.gif)
Udah Tahu Belum? Ini Infonya, Gan
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/28/8701698_20170128111253.jpg)
Wacana soal pembagian golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang digulirkan oleh Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Mei tahun 2015 lalu nampaknya kini sudah menemukan titik terang. Bukan hanya titik terang, tapi memang sudah resmi diberlakukan. Mengenai pemberlakuan golongan sim baru tipe C1 dan C2 ini semata-mata memberikan keamanan dan kenyamanan bersama. Dengan terbitnya sim baru ini diharapkan hanya pemilik motor CC tertentu yang boleh dan secara sah menunggang motor dengan sim yang telah di tentukan. Pemilik SIM C umum kini tidak diperkenankan membawa motor 250 CC keatas. Agar dinyatakan sah dan legal secara hukum maka pemilik SIM C wajib memiliki SIM C1 untuk motor ber CC 250 - 500 atau SIM C2 ber CC 500-keatas.
Selain tarif baru pengesahan dan penerbitan STNK, BPKB serta lainnya, tercantum juga soal pemberlakuan resmi SIM C1 dan C2, dimana berlaku resmi mulai Jumat 6 Januari 2017 lalu, gan! Sesuai PP No. 60 Tahun 2017 berhubungan dengan (Peraturan Pemerintah) PP No. 60 Tahun 2017 yang mengatur soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2016/08/19/8701698_20160819040924.png)
Pengkategorian SIM (Surat Ijin Mengemudi)
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/30/8701698_20170130080632.jpg)
Secara pembagian golongan yang dimaksud adalah bahwa SIM C1 diperuntukkan untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc. Kemudian untuk SIM C2 wajib dimiliki pengendara motor berkapasitas mesin di atas 500 cc. Bisa dibilang, SIM C1 dan C2 diperuntukkan khusus pengendara moge (motor gede). Alhasil sekarang ada 3 jenis SIM pengendara motor, yakni SIM C, C1, dan C2.
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2016/08/19/8701698_20160819040924.png)
Tarif Baru Pembuatan SIM
Bersamaan dengan diterbitkannya SIM C1 dan C2, maka berlaku juga penyesuaian tentang tarif pembuatan sim baru dan perpanjangan sim di tahun 2017 ini. Berikut daftarnya, Gan:
Adapun tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pengujian SIM baru, tetapi mengalami penurunan dibanding biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) perpanjangan SIM. Berikut ini rincian tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM yang berlaku mulai tahun 2017.
Tarif PNBP Pengujian SIM baru 2017
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/28/8701698_20170128112727.jpg)
SIM A: Rp 120.000
SIM B1: Rp 120.000
SIM B 2: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM C1: Rp 100.000
SIM C 2: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D1: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000
==================================================
Tarif PNBP Perpanjangan SIM 2017
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/28/8701698_20170128113515.jpg)
SIM A: Rp 80.000
SIM B1: Rp 80.000
SIM B2: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C1: Rp 75.000
SIM C2: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D1: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/28/8701698_20170128113952.jpg)
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2016/08/19/8701698_20160819040924.png)
Kendala Dilapangan
Spoiler for :
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2016/08/19/8701698_20160819040924.png)
bonus
Spoiler for :
Kemarin pemerintah mau berlakukan kartu kartin1 biar simpel dan nggak bikin dompet tebel..lah ini malah nambah 2 jenis kartu sim...pemerintah bijimana yah kebijakannya
![Bingung emoticon-Bingung](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ox6p94iii.gif)
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2016/08/16/8701698_20160816071547.png)
guk
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2016/08/16/8701698_20160816071603.gif)
sumur: ref | sotosop: iskrim | sumur gambar: oom gugel
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/24/8701698_20170124090308.gif)
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/24/8701698_20170124090316.gif)
![Sim C1 Dan Sim C2 Sudah Berlaku, Udah Tahu Belum? Ini Info Updatenya, Gan](https://s.kaskus.id/images/2017/01/24/8701698_20170124090323.gif)
Diubah oleh iskrim 30-01-2017 01:06
0
25.1K
130
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan