Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Lagi, Muhammad Rizieq Shihab diadukan ke polisi

Muhammad Rizieq Shihab (tengah) ketika tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).
Aliran gugatan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, seakan pantang berhenti. Setelah dituntut atas berbagai hal--dan tidak hanya di satu yurisdiksi--ia kini dilaporkan menyerobot tanah seluas 8,4 hektare di dekat kediamannya, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, laporan diserahkan pada 19 Januari ke Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

"Seorang pelapor atas nama E melaporkan Saudara RS (Rizieq Shihab) atas penguasaan tanah yang tidak sah seluas 8,4 hektare," ujarnya, Jumat (27/1), dikutip Kompas.com.

Aduan itu masih berada pada tahap penyelidikan.

"Apakah tanah perkebunan atau perorangan atau tanah perkebunan yang sudah digarap oleh perorangan. Masih dalami, tunggu saja. Ini masih baru, nanti akan kita tindak lanjuti apakah ada peristiwa pidana atau tidak," ujar Martinus dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (27/1).

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan, dilansir Republika, "belum tahu apakah tanah tersebut milik masyarakat atau Perhutani atau milik perusahaan. Statusnya masih penyelidikan".

Beberapa hari sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Anton Charlian, menyatakan bahwa Rizieq dicurigai menyerobot tanah milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) di Megamendung.

"Kami masih menyelidiki, itu baru dugaan. Itu tanah Perhutani dengan alamat di dekat kediaman (Rizieq)," ujar Anton, Rabu (25/1). FPI sontak menampik tudingan.

"Tidak ada, ngarang dia, semua ada izinnya, (Polisi) jangan jadi provokator, " kata Juru bicara DPP FPI, Slamet Maarif, dinukil CNNIndonesia.com.

Di antara kasus lain yang menjerat Rizieq adalah satu yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 2016 berkenaan dengan isi ceramah di Bandung, Jawa Barat, yang dipandang menghina Pancasila dan Soekarno.

"Penghinaannya bahwa (pada) Pancasila Ketuhanan ditaruh di pantat, sedangkan (pada) Piagam Jakarta ada di kepala," ujar Sukmawati dinukil VIVA.co.id, Rabu (23/11/2016).

Di lain waktu, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) menuntut Rizieq atas dugaan penodaan agama. Keberatan mereka berpangkal pada pidato Rizieq dalam sebuah acara di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).

Ketika berceramah di tempat dimaksud, Rizieq mengetengahkan perihal ucapan selamat Natal yang menurutnya tak perlu disampaikan seorang Muslim. Namun, penjelasan Rizieq berkembang dan menyerempet iman umat Kristiani.

"Anak tuhan dari mana? Kalau Yesus anak Tuhan, bidannya siapa?" ujar Rizieq disambut tawa hadirin. Perkataan itulah kemudian jadi alas gugatan PP-PMKRI ke Polda Metro Jaya.

Ia dijerat dengan sangkaan Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ukan-ke-polisi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Kasus Patrialis Akbar dan kekecewaan istana

- Anggita, perempuan rambut cokelat di balik korupsi Akbar

- Mantan menteri luar negeri AS dukung warga Muslim

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
21.7K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan