- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berkas Lengkap, Buni Yani Akan Segera Diseret ke Meja Hijau
![SanEgg](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/12/30/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
SanEgg
Berkas Lengkap, Buni Yani Akan Segera Diseret ke Meja Hijau
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memperbaiki berkas tersangka kasus ujaran kebencian Buni Yani yang dianggap kejaksaan belum lengkap.
"Berkas Buni Yani sudah diperbaiki," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1/2016).
Ketika ditanya apa kekurangan berkas tersebut, Argo enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya, berkas tersebut akan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.
"Nanti tak beritahu kalau sudah dilimpahkan lagi," sambungnya.
Diketahui, berkas kasus Buni Yani dipulangkan kepada penyidik pada Senin 19 Desember 2016 lalu dianggap belum lengkap. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, kurangnya berkas tersebut yaitu ada empat item yang harus dipenuhi penyidik.
Buni Yani merupakan orang yang mengunggah video yang berisi pidato Gubernu DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu. Pada video surat Al Maidah Ayat 51 yang diunggahnya melalui facebook Buni Yani, terdapat caption atau tulisan yang mengandung provokator
Setelah melakukan pemeriksaan, malam harinya Buni Yani ditetapkan jadi tersangka. Tak terima dengan statusnya itu dia langsung mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun majelis tunggal PN Jaksel telah menjatuhkan putusan dengan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani.
http://news.okezone.com/read/2017/01...-ke-meja-hijau
Om Buni Yani kenapa sekarang jadi kurus???
"Berkas Buni Yani sudah diperbaiki," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1/2016).
Ketika ditanya apa kekurangan berkas tersebut, Argo enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya, berkas tersebut akan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.
"Nanti tak beritahu kalau sudah dilimpahkan lagi," sambungnya.
Diketahui, berkas kasus Buni Yani dipulangkan kepada penyidik pada Senin 19 Desember 2016 lalu dianggap belum lengkap. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, kurangnya berkas tersebut yaitu ada empat item yang harus dipenuhi penyidik.
Buni Yani merupakan orang yang mengunggah video yang berisi pidato Gubernu DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu. Pada video surat Al Maidah Ayat 51 yang diunggahnya melalui facebook Buni Yani, terdapat caption atau tulisan yang mengandung provokator
Setelah melakukan pemeriksaan, malam harinya Buni Yani ditetapkan jadi tersangka. Tak terima dengan statusnya itu dia langsung mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun majelis tunggal PN Jaksel telah menjatuhkan putusan dengan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani.
http://news.okezone.com/read/2017/01...-ke-meja-hijau
Om Buni Yani kenapa sekarang jadi kurus???
![Wakaka emoticon-Wakaka](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ogiiief4q.gif)
![Wakaka emoticon-Wakaka](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ogiiief4q.gif)
![Wakaka emoticon-Wakaka](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ogiiief4q.gif)
0
5.5K
89
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan