Quote:
Patrialis Akbar, hakim MK yang ditangkap KPK, ternyata pembenci Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Patrialis Akbar menjadi hakim MK, karena titipan dan produk nepotisme SBY ini, pernah berceramah dengan memastikan Ahok adalah pelaku penistaan agama.
Hal itu pernah disampaikan oleh Patrialis Akbar dalam acara Tabligh Akbar Gunungkidul Mengaji di Masjid Agung Al-Ikhlas Wonosari Gunungkidul pada Ahad Wage, 20 November 2016. Kajian tersebut bertemakan: “Terorisme, Radikalisme dan Penistaan Agama Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi RI“, di mana kajian tersebut dipandu hingga selesai oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal.
Patrialis yang menjadikan masjid sebagai ajang provokasi dan kebencian mengatakan bahwa berislam itu mesti fanatik, bukan menyatakan semua agama itu sama. Karena kalau tidak fanatik, pasti akan tidak semangat dalam menjalankan agama, kurang bergairah dalam beribadah.
Patrialis menyamakan kasus Ahok dengan kasus yang pernah terjadi di Bali. Dengan mengatakan ada seorang Kristen menista agama Hindu, hanya disaksikan dua orang saja, dikenakan pasal 156 A KUHP, akhirnya masuk penjara selama 1 tahun 2 bulan.
Ternyata, Patrialis menggunakan agama sebagai tameng tindakannya yang berlumuran dengan korupsi. Patrialis akan menyusul Akil Mochtar, mantan Ketua MK yang sudah divonis penjara seumur hidup. (gerpol)
Mantap, mappingnya makin jelas gan wkwk