Kaskus

News

jitunews.idAvatar border
TS
jitunews.id
HEBOH! Pengakuan Antasari tentang Pembawa Pesan Misterius
HEBOH! Pengakuan Antasari tentang Pembawa Pesan Misterius

JITUNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, kembali menjadi sorotan media massa. Pasalnya, usai menerima grasi dari Presiden Joko Widodo, perlahan-lahan ia membuka beberapa fakta di balik kasus yang dialaminya.

Meski Prihatin, Presiden Jokowi Apresiasi KPK Soal OTT Patrialis Akbar

Hal itu terungkap dalam dialog Antasari di sebuah stasiun televisi swasta. Antasari berbicara tentang 'penyampai pesan' yang menyambanginya di malam bulan April 2009, satu bulan sebelum proses penahanannya. Si 'penyampai pesan' menyambangi kediaman Antasari malam hari. Kepada Antasari, ia meminta agar tidak melakukan tindakan hukum terhadap seseorang yang saat itu tengah terjerat kasus korupsi dan hendak ditahan.

Habib Rizieq Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Kali Ini Soal Kasus Tanah

Menurut Antasari, sosok tersebut merupakan pengusaha yang bergerak di bidang media. Perannya adalah jembatan bagi pemilik pesan dengan Antasari. "Pokoknya jangan melakukan tindakan hukum ke si A. Dia menyampaikan bahwa dia membawa misi dan dia menyebut yang menyuruhnya siapa," terang Antasari.

Selain mengingatkan tentang tindakan hukum itu, orang tersebut juga mengancam Antasari jika tidak melakukan seperti yang dipesankan.

"Nah, pak Antasari hati-hati," tutur Antasari.

Antasari berkisah, dirinya menanggapi si penyampai pesan dengan mengatakan, "Lalu, saya katakan, 'Mohon maaf ini KPK, KPK ini kalau sudah berucap harus dilaksanakan'. Sudah ada semacam kesepakatan antar-pimpinan jika melakukan suatu penahanan.' Kemudian saya bilang 'Maaf saya tidak bisa melaksanakan misi Anda'," ucap Antasari.

Saat kedatangan si pembawa pesan, KPK yang dipimpin oleh Antasari ternyata tengah mengusut kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang menjerat Aulia Tantowi Pohan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia sekaligus besan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Kasus tersebut berujung pada penahanan Aulia Pohan.

Selain itu, Antasari juga tengah menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Kasus Bank Century dan yang paling dekat dengan masa penahanan Antasari yakni kasus IT KPU.

"Ada beberapa (kasus) yang saya tangani. Itu (Kasus Aulia Pohan) sudah selesai. Selain itu, saya juga menunggu hasil audit BPK tentang Century dan yang paling dekat dengan masa penahanan saya itu adalah saya sedang ingin membongkar kasus IT KPU," ujar Antasari.

Aneh, Jika Masih Ada Yang Suap Hakim MK

Penulis : Marselinus Gunas

Sumber berita
Portal berita Indonesia
Diubah oleh jitunews.id 27-01-2017 17:17
0
3.3K
24
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan