Kaskus

News

rafaeliceAvatar border
TS
rafaelice
Ini Alasan DPR Bentuk Panja Interkoneksi
Ini Alasan DPR Bentuk Panja Interkoneksi

Menyusul polemik penetapan tarif baru interkoneksi yang terjadi di industri telekomunikasi Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya membentuk Panitia Kerja (Panja) Interkoneksi.

Hanafi Rais, Ketua Panja Interkoneksi mengatakan bahwa Panja interkoneksi dibuat dalam rangka pengawasan kebijakan. “Sejak ada keputusan raker dengan Menkominfo dan Komisi I tentang tidak berlakunya SE interkoneksi yang baru belum ada kepastian hukum yang bisa dijadikan pegangan semua pihak terkait khususnya para pelaku industri telko,” terangnya.

Pada tanggal 2 Agustus 2016 lalu Kementeian Komunikasi dan Informatika memang mengeluarkan SE Nomor 1153/M.KOMINFO/PI.0204/08/2016 yang berisi penuruna tarif interkoneksi secara agregat sebesar 26 persen. Namun demikian penerapan SE ini yang seharusnya mulai berlaku tanggal 1 September 2016 akhirnya ditunda. Operator pun memakai acuan lama dalam penetapan tarif interkoneksinya.

Sejak SE tersebut ditunda penerapannya dan tidak dicabut juga oleh Kominfo, disampaikan Hanafi para pelaku industri telko memasang tarif interkoneksi sesuai seleranya sendiri-sendiri.

“Ada yang menganggap SE berlaku. Ada juga yang tetap beranggapan memakai tarif yang existing. Kesimpangsiuran ini yang membuat perlu pengawasan langsung dalam bntuk panja agar rencana kominfo utk verifikasi bisa lebih dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan politisi dari PAN ini pekan depan Panja Interkoneksi ini akan melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk menyelaraskan agenda kerja.

Ini
0
448
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan