Kaskus

News

victimofgip.919Avatar border
TS
victimofgip.919
Bertuliskan Huruf Mandarin, Bendera Merah Putih Disita
Bertuliskan Huruf Mandarin, Bendera Merah Putih Disita

Unsur Muspika Jawilan menurunkan bendera merah putih bertuliskan huruf Mandarin, Rabu (25/1/2017). Bendera tersebut berkibar di halaman perusahaan asing, yakni PT KRI, Jalan Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Camat Jawilan Agus Saepudin mengatakan, pada warna merah bendera bertuliskan kata "KENDA", sementara warna putih ditulisi huruf Mandarin. Informasi yang diterimanya dari warga, bendera tersebut telah berkibar sejak Sabtu (7/1/2017). "Kasus ini sudah ditangani Polres Serang," ujarnya. Agus berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi. Sebab, menuliskan huruf pada bendera merah putih merupakan pelanggaran berat, apalagi jika memiliki maksud menodai dan menghina. Pelakunya bisa dijerat pidana.

Kapolsek Jawilan AKP Try Wilarno menjelaskan, penemuan bendera tersebut berkat laporan warga. "Menurut keterangan dari pihak perusahaan, bendera tersebut sudah dikibarkan kurang lebih selama dua pekan. Kami yang terdiri atas unsur Muspika, serta Kades Kareo langsung menurunkan dan menyita bendera tersebut," katanya. Dikatakan Try, ketika didatangi unsur Muspika Jawilan, pihak perusahaan menyampaikan permohonan maaf. "Kalau minta maaf, ya dimaafkan. Akan tetapi, proses hukum tetap harus berlanjut. Untuk tindak lanjut proses lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan), perkara tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Serang," ucapnya.

Sementara Danramil Kopo Kapten Inf. R Harahap mengaku kaget dengan temuan tersebut. Ditegaskannya, bendera merah putih tidak pantas ditulisi apapun, karena merupakan lambang negara yang harus dijaga marwahnya. "Ini sebuah penghinaan terhadap lambang negara. Itu kan bendera merah putih, simbol negara kita. Saya lebih heran lagi, bendera tersebut berkibar disandingkan dengan bendera merah putih juga," tuturnya. Ia menegaskan, penulisan bendera merah putih diusut sampai tuntas dan diungkap motif penulisannya. "Harus dicari tahu latar belakang dari pengibaran bendera tersebut, karena ini simbol negara," ucapnya. Hingga berita ini ditulis, Rabu (25/1/2017) malam, Kabar Banten belum memperoleh keterangan dari pihak PT KRI. (H-47)


http://www.kabar-banten.com/site/ind...sita-2334.html

Kalau ini pelakunya nggak ditangkap. Cukup disita saja benderanya. Ckckckck...
0
14.6K
186
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan