- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Gosip Nyok!
HRD minta kontrak kerja perusahaan lama, penting? hak privacy pelamar?


TS
1w4nkx
HRD minta kontrak kerja perusahaan lama, penting? hak privacy pelamar?
Cerita sedikit,
Ane sudah kerja di perusahaan IT sampai desember 2016 lalu. Memutuskan mencari tempat baru dan dapat di bulan januari 2017. Perusahaan baru ini pemerintahan, sudah melewati wawancara dan tes hingga negosiasi salary sehingga didapat selisih 2,5 J dari sebelumnya. Mulai kerja sudah dari tgl 1 januari 2017, dan sekarang tgl 25 januari ingin ttd kontrak kerja. Bagian pengadaan kantor baru meminta slip gaji serta keterangan kerja (Diberikan karena memang harus memberikan untuk bukti kerja). Lalu dia meminta lagi surat keterangan gaji + kontrak kerja perusahaan lama, nah ane jadi bingung. Jadi ane tolak untuk surat kontrak kerja perusahaan lama dengan alasan privacy. Dan untuk slip gaji, kata rekan kerja yg sudah lama kerja d sni, kemungkinan gaji bakal dipotong karena selisihnya terlalu besar. padahal sudah fix negosiasi pas wawancara akhir.
Apakah perusahaan baru wajar jika meminta kontrak kerja dari perusahaan lama? Hak privacy kita sebagai pelamar itu apa aja si?
Berharap ada orang HRD disini yang bisa menjawab, atau rekan2 kaskuser yang sudah berpengalaman.
Ane sudah kerja di perusahaan IT sampai desember 2016 lalu. Memutuskan mencari tempat baru dan dapat di bulan januari 2017. Perusahaan baru ini pemerintahan, sudah melewati wawancara dan tes hingga negosiasi salary sehingga didapat selisih 2,5 J dari sebelumnya. Mulai kerja sudah dari tgl 1 januari 2017, dan sekarang tgl 25 januari ingin ttd kontrak kerja. Bagian pengadaan kantor baru meminta slip gaji serta keterangan kerja (Diberikan karena memang harus memberikan untuk bukti kerja). Lalu dia meminta lagi surat keterangan gaji + kontrak kerja perusahaan lama, nah ane jadi bingung. Jadi ane tolak untuk surat kontrak kerja perusahaan lama dengan alasan privacy. Dan untuk slip gaji, kata rekan kerja yg sudah lama kerja d sni, kemungkinan gaji bakal dipotong karena selisihnya terlalu besar. padahal sudah fix negosiasi pas wawancara akhir.
Apakah perusahaan baru wajar jika meminta kontrak kerja dari perusahaan lama? Hak privacy kita sebagai pelamar itu apa aja si?
Berharap ada orang HRD disini yang bisa menjawab, atau rekan2 kaskuser yang sudah berpengalaman.
Diubah oleh 1w4nkx 27-01-2017 04:50
0
4.3K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan