TS
gatra.com
200 Ribu Hektar Lahan Ditelantarkan Investor di NTB
MATARAM, GATRAnews - Kebijakan pemerintah melalui kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang yang akan mengenakan pajak tanah yang tidak dimanfaatkan (idle) di semua wilayah Indonesia disambut baik Wagub NTB H. Muhammad Amin.
Ketua DPD Partai Nasdem NTB ini menilai kebijakan tersebut sangat positif bagi daerah karena tanah-tanah yang diterlantarkan oleh investor bisa dimaksimalkan. Menurutnya, di NTB ada sekitar 200 ribu hektar lahan yang telah ditelantarkan oleh investor selama ini.“Adanya kebijakan ini minimal membuat efek jera bagi investor yang tidak serius berinvestasi. Kami sepakat atas kebijakan pemerintah pusat ini,” ungkap Wagub di Mataram, Kamis (26/1).Amin mengakui hampir semua wilayah NTB termasuk daerah yang paling parah ditelantarkan oleh pihak investor tersebut. Modusnya, para investor itu setelah memiliki izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU), umumnya tidak memanfaatkan lahan-lahan itu sesuai izin yang mereka peroleh.Parahnya, terbanyak lahan-lahan terlantar di NTB berada di daerah pariwisata. “Sudah saya cek, mereka punya HGB dan HGU diatas 20-30 tahun. Ini kan ndak benar, syukurlah pemerintah pusat mendengar aspirasi pemda di Indonesia. Kita menyakini, ada efek atas kebijakan ini. Yakni, para spekulen tidak akan lagi bermain kedepannya,” ujar Wagub Amin.Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil berencana menerapkan aturan pajak progresif untuk lahan yang tak digunakan. Kebijakan ini bertujuan mengurangi spekulasi harga tanah.
Reporter: HernawardiEditor : Rosyid
Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/bali-...nvestor-di-ntb
---
- Wagub NTB Minta Rektor UII Bertanggungjawab
0
696
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan