Quote:
Kamis, 26 Jan 2017 | 06:22 WIB | Megapolitan

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung asal Minahasa, Manado, Sulawesi Utara, akan melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (26/1/2017) hari ini, karena diduga mengeluarkan ancaman membunuh pendeta-pendeta.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus selaku penasihat hukum Max Evert mengatakan, ancaman itu diketahui kliennya dari video-video yang beredar luas di YouTube.
"Bapak Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung, berencana melaporkan Saudara Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya atas dugaan telah terjadi ancaman pembunuhan terhadap pendeta-pendeta," kata Petrus kepada Netralnews.com, Rabu, Kamis (26/1/2017).
"Sebagaimana ancaman dimaksud beredar luas di YouTube. Jadi sangkaan pidananya ancaman pembunuhan," ujarnya.
Ditambahkan Petrus, karena ancaman itulah, selain melaporkan dugaan adanya tindak pidana, pihaknya juga sekaligus meminta jaminan perlindungan hukum dari Polri terhadap pendeta-pendeta yang dimaksud dalam rekaman video di YouTube.
"Mengapa dilaporkan? Karena dengan pelaporan ini maka para pendeta mendapatkan perlindungan hukum, tidak merasa terancam dan demi mendapatkan rasa nyaman dan aman sesuai dengan jaminan dari undang-undang," tegas Petrus.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Y.C Kurniantoro
http://www.netralnews.com/news/megapolitan/read/50799/ancam.bunuh.pendeta.habib.rizieq.akan.dilaporkan

pesakitan...... komplikasi penyakit loe ziq
