- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Habib Rizieq Dilaporkan Kasus Tanah, FPI: Legalitasnya Sudah Ada


TS
mahkotax
Habib Rizieq Dilaporkan Kasus Tanah, FPI: Legalitasnya Sudah Ada
https://m.detik.com/news/berita/d-3405624/habib-rizieq-dilaporkan-kasus-tanah-fpi-legalitasnya-sudah-ada
Jakarta - Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan menyebut Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dilaporkan terkait kasus tanah di Megamendung, Bogor. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. Pihak FPI mengatakan seharusnya polisi mengecek terlebih dahulu legalitas kepemilikan tanah tersebut.
"Intinya Kapolda ini (Anton) tanya dulu dong ke Kapolda yang kemarin. Tanya ke Gubernur dulu. Tanya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jangan langsung mengeluarkan pernyataan," ujar juru bicara DPP FPI, Slamet Maarif kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).
Slamet menjelaskan, tanah negara yang disebut oleh Kapolda Jabar tersebut adalah pesantren yang didirikan oleh Habib Rizieq. Legalitas dari pesantren itu sudah tercatat di badan hukum.
"Silakan saja diselidiki. Yang jelas pesantren yang beliau dirikan di Megamendung itu semua surat hukumnya sudah ada. Legalnya sudah ada. Semua sudah terpenuhi secara hukum" kata Slamet.
Diberitakan, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan mendapat laporan dari masyarakat terkait penyerobotan tanah negara yang dilakukan Habib Rizieq. Kasus tersebut tengah diselidiki dari seminggu yang lalu.
"Seminggu yang lalu. Yang dugaannya penyerobotannya dan pemilikan tanah negara tanpa hak. Kita masih menyelidiki. Itu kan baru dugaan," imbuh Anton. (nkn/erd)

Opo maneh ki
Iso gantian wong jakarta piknik nang jabar ki

Jakarta - Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan menyebut Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dilaporkan terkait kasus tanah di Megamendung, Bogor. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. Pihak FPI mengatakan seharusnya polisi mengecek terlebih dahulu legalitas kepemilikan tanah tersebut.
"Intinya Kapolda ini (Anton) tanya dulu dong ke Kapolda yang kemarin. Tanya ke Gubernur dulu. Tanya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jangan langsung mengeluarkan pernyataan," ujar juru bicara DPP FPI, Slamet Maarif kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).
Slamet menjelaskan, tanah negara yang disebut oleh Kapolda Jabar tersebut adalah pesantren yang didirikan oleh Habib Rizieq. Legalitas dari pesantren itu sudah tercatat di badan hukum.
"Silakan saja diselidiki. Yang jelas pesantren yang beliau dirikan di Megamendung itu semua surat hukumnya sudah ada. Legalnya sudah ada. Semua sudah terpenuhi secara hukum" kata Slamet.
Diberitakan, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan mendapat laporan dari masyarakat terkait penyerobotan tanah negara yang dilakukan Habib Rizieq. Kasus tersebut tengah diselidiki dari seminggu yang lalu.
"Seminggu yang lalu. Yang dugaannya penyerobotannya dan pemilikan tanah negara tanpa hak. Kita masih menyelidiki. Itu kan baru dugaan," imbuh Anton. (nkn/erd)

Opo maneh ki

Iso gantian wong jakarta piknik nang jabar ki




tien212700 memberi reputasi
1
3.7K
72


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan