Quote:
Quote:
AKBP Ade Safri Simanjuntak memberi keterangan pers terkait kematian mahasiswa UII. (Foto:Abdul Alim)
Quote:
KARANGANYAR (KRjogja.com) - Polres Karanganyar memastikan lebih dari seorang ditetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan tiga peserta Diksar Mapala UII Yogyakarta meninggal dunia.
"Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, mereka dianggap paling bertanggung jawab. Sudah membidik tersangka. Pasti lebih dari seorang,” ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Sumanjuntak kepada wartawan di ruangannya, Rabu (25/01/2017).
Menurut Kapolres para tersangka berperan di Diksar Mapala UII ke-37 di Tlogodringo, Tawangmangu. Namun, masih merahasiakan identitasnya supaya tim Polres Karanganyar yang bertugas di Yogyakarta lebih mudah mengungkap kasus. Adapun bukti mengarah ke tersangka, antara lain testimoni Syaits Asyam dalam goresan pena terkait perlakuan buruk yang dialaminya menjelang ajal.
"Polisi menyita tulisan itu. (testimoni Asyam) Identik dengan bukti yang dikumpulkan TPF (Tim Pencari Fakta) UII. Semuanya itu disinkronkan untuk memenuhi unsur kekerasan yang diperbuat para tersangka. Sedangkan alat pembuktian berupa laporan visum et repertum (VER) luka, VER mayat dan hasil autopsi RS yang disinkronisasi dengan keterangan saksi. Doakan saja pekan ini bisa terungkap,” katanya.
Usai memeriksa keterangan 11 saksi dari keluarga korban dan peserta diksar, Selasa (24/1) tim Sat Serse kriminal umum dan Sat Intelkam Polres Karanganyar mendapat tambahan personel hingga berjumlah 20 orang, Rabu (25/01/2017). Sebagian menggali informasi dari rekaman kegiatan diksar. (R-10)