- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Di Polda Jabar, Rizieq Dilaporkan Dua Kasus Tambahan


TS
sijagoan
Di Polda Jabar, Rizieq Dilaporkan Dua Kasus Tambahan

Jakarta- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab bakal akan disibukkan dengan urusan polisi khususnya penyidik Polda Jawa Barat. Belum usai kasus dugaan penistaan Pancasila yang sudah masuk penyidikan, kini ada dua kasus baru yang menunggu Rizieq.
"Masyarakat Sunda dari berbagai elemen termasuk BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), masyarakat adat, pokoknya gabungan, mengadakan audensi ke Polda Jabar untuk melaporkan kembali soal 'campur racun' hari ini," kata Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (25/1).
Rizieq diduga memelesetkan ucapan "sampurasun" menjadi "campur racun". Ucapan tersebut disampaikan ketika Rizieq diundang berceramah di Purwakarta pada November 2015 lalu. Dalam ceramah itu "campur racun" disebut lantaran dia tengah membicarakan sosok Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
"Itu sudah menyakiti hati masyarakat Sunda. Jadi tolong kalau ke sana, imbauan saya, jangan kedua kali menyakiti hati masyarakat Sunda karena bagi masyarakat Sunda ini merupakan kebanggaan," tambah Anton.
Selain kasus itu, mantan Kadiv Humas Polri ini menambahkan, daftar kasus yang melibatkan Rizieq akan bertambah panjang menyusul penyelidikan tentang status tanah. "Ada banyak sekali, karena ada masyarakat yang melapor. (Dilaporkan) seminggu lalu dugaan penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak. Kita masih menyelidiki. Itu kan baru dugaan," lanjutnya.
Tanah yang dipermasalahkan tersebut adalah tanah Perhutani di wilayah Megamendung, Bogor dekat kediaman Rizieq.
Farouk Arnaz/WBP
BeritaSatu.com
Rizik tinggal menghitung hari nih..... mudah2an gak stroke ditahanan.
0
738
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan