Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Surat Terbuka untuk Fahri Hamzah
Surat Terbuka untuk Fahri Hamzah

Metrotvnews.com, Jakarta: Jaringan Buruh Migran Indonesia (BMI) kecewa dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri dinilai telah menistakan pekerjaan buruh migran.


'Pahlawan Devisa' sedih karena disebut pengemis di negeri orang. Fahri menyampaikan pernyataan itu melalui akun twitternya.


Karena itu, Jaringan Buruh Migran Indonesia (BMI) menyampaikan surat terbuka untuk Fahri. Surat terbuka berisi teguran kepada Fahri agar bersikap bijak sebagai wakil rakyat.


"Kami membuat surat terbuka untuk cuitan Fahri Hamzah. Cuitan Fahri saat ini melukai hati jutaan buruh migran di berbagai dunia," kata Koordinator Crisis Center Migrant Institute Nursalim Nursalim kepada Metrotvnews.com, Selasa (24/1/2017).


Berikut isi surat terbuka dari BMI untuk Fahri.


Kepada Yth.

Bapak Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR-RI)

Di Tempat.


Assalamu Alaikum. Wr.Wb.

Salam sejahtera untuk kita semua.


Buruh Migran bekerja dengan martabat, bukan menjual diri, mengemis atau BABU! Mereka adalah Pekerja atau Buruh, bukan pula Pengemis atau Pesuruh yang sudah selayaknya anggota dewan untuk menghormati dan segera wujudkan kebijakan yang lebih berpihak terhadap buruh migran yakni selesaikan RUU 39 tahun 2004 tentang PPTKILN.


Salah satu sumbangan buruh migran adalah uang kiriman (remittance), di mana nilainya merupakan nomor dua setelah devisa minyak dan gas bumi. Dengan nilai lebih dari USD 7,4 milyar, mampu digunakan sebagai pembayaran luar negeri.


Selain itu, remitansi ini juga mampu menggerakkan perekonomian daerah kantong buruh migran. Lihatlah rumah, kendaraan, tanah dan aset lain yang dimiliki buruh migran dan anggota keluarganya; mereka bekerja untuk dirinya sendiri dan keluarganya. Malah sebenarnya negara juga mengambil untung dari keberadaan buruh migran ini.


Apakah hal ini setimpal jika buruh migran dikatakan sebagai yang kurang bermartabat dan mengemis oleh pejabat negara?

 

Sebagai pejabat negara, seharusnya Fahri Hamzah melaksanakan perannya atas perlindungan buruh migran Indonesia. Namun, faktanya sejak tahun 2010 revisi UU 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri masih jalan di tempat. Padahal korban buruh migran dengan pelbagai persoalannya telah banyak yang berjatuhan. Bukannya malah mempermalukan buruh migran yang sebenarnya berjasa untuk negara.


Buruh migran bekerja berdasarkan keahlian yang mereka miliki. Bayangkan jika negara-negara penempatan tidak terdapat buruh migran untuk melakukan pekerjaan terampil yang biasanya dikerjakan oleh buruh migran? Karena pada dasarnya, negara-negara tersebut tergantung kepada buruh migran. Maka dengan ini, buruh migran sebenarnya juga berkontribusi terhadap perekonomian di mana mereka bekerja.


Banyak anak-anak di desa dan kampung-kampung terpencil bisa bersekolah karena Ibu/Bapak atau saudaranya bekerja menjadi buruh migran. Banyak keluarga buruh migran bisa bayar rumah sakit dan tidak kelaparan oleh karena aktivitas mereka. Bagaimana tidak keterlaluan jika pahlawan kesejahteraan kehidupan bangsa dan keluarganya dianggap pengemis dan babu?


Bahkan jika kita boleh jujur, terdapat sebagian dari pejabat di negeri ini yang dilahirkan dan dibesarkan oleh orang tua yang berprofesi sebagai buruh migran. Buruh migran bukanlah  pengemis! Tidak juga mengemis dari pemerintah apalagi mengemis kepada DPR. Buruh migran justru menjadi korban akibat dari karut marutnya kebijakan penempatan yang tidak berpihak bagi buruh migran.


Bermigrasi adalah hak setiap warga negara indonesia. Tugas negara adalah memberikan pelayanan dan perlindungan atas migrasi penduduk. Adalah dengan menjamin kesejahteraan dan keselamatan, baik di dalam maupun di luar negeri.


Sudah seharusnya, Fahri Hamzah sebagai pejabat tinggi negara, mendorong adanya perlindungan bagi buruh migran yang adil. Sebab anda bisa menjadi pejabat tinggi negara juga karena suara dari buruh migran dan anggota keluarganya. Pikirkanlah mengenai perbaikan perlindungan buruh migran melalui revisi UU 39/2004. Lalu, mengenai RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga juga belum menjadi konsen DPR karena hingga saat ini juga belum dibahas sama sekali.


Pernyataan saudara di twitter tidak bisa dibiarkan dan kami menuntut pertanggungan jawaban etika dan hukum. Oleh sebab itu, kami menuntut permintaan maaf secara terbuka baik secara cetak dan elektronik. Dan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melakukan pemeriksaan kepada Fahri Hamzah terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukannya di twitter.


Demikian surat terbuka ini kami perbuat.

Jakarta, 24 Januari 2017

An. Buruh Migran Indonesia


Harianto

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...k-fahri-hamzah

---

Kumpulan Berita Terkait BURUH MIGRAN :

- Surat Terbuka untuk Fahri Hamzah Surat Terbuka untuk Fahri Hamzah

- Surat Terbuka untuk Fahri Hamzah TKI Hong Kong Gugat Pernyataan Fahri Hamzah

- Surat Terbuka untuk Fahri Hamzah Ratusan Buruh Migran di Indramayu Gelar Unjuk Rasa

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.5K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan