Kaskus

News

vergil329Avatar border
TS
vergil329
Polisi belum temukan bukti penistaan Pancasila Habib Rizieq
Rimanews- Penyidik belum menemukan bukti kuat untuk menetapkan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penistaan Pancasila, seusai dilakukan gelar perkara selama 10 jam, hari ini.


waw emoticon-Wakaka


Gelar perkara hari ini masih akan mencari beberapa saksi ahli dan dokumen sebagai alat pendukung agar perkara terang. Jadi dikasih waktu lagi secepatnya mungkin akan dilakukan gelar perkara kembali untuk bisa memenuhi unsur 154 a dan 320 yang dipersangkakan terhadap RS (Rizieq Shihab)," jelas Kabid HumasPolda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, malam ini.


Penyidik Direskrimum Polda Jabar hari ini melakukan gelar perkara penistaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri, pada Oktober 2016. Sukmawati melaporkan pernyataan Rizieq dalam ceramahnya dua tahun lalu.



Rizieq berujar, "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala". Sukmawati menilai Rizieq telah menghina lambang dan dasar negara Pancasila, serta kehormatan dan martabat Soekarno sebagai Rizieq dituding melanggar Pasal 154 (a) KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 (a) jo Pasal 68 Undang-undang no. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.



lah pak ini buktinya paak emoticon-Wakaka



Yusri menjelaskan, penyidik sangat berhati-hati dalam menyidik kasus ini. Termasuk dalam menyiapkan saksi, dokumen, dan alat bukti. "Kitaakan penuhi. Nanti setelah dilengkapi semuanya, mudah-mudahan diperoleh hasil untuk mengambil tindakan apakah dipanggil atau tidak," ujarnya.



au ah emoticon-Bingung



http://m.rimanews.com/nasional/hukum/read/20170123/314459/Polisi-belum-temukan-bukti-penistaan-Pancasila-Habib-Rizieq
0
2K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan