Sambuponti Nozzle berfungsi u/ basahi gambut dan mematikan titik api di lahan gambut . gbr twitter
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia beberapa lalu mendapat perhatian dari negara tetangga.
Namun karhutla kali pemerintah Indonesia dapat mengatasi dengan baik. Bukti keberhasilan itu mendapat pujian dari pemerintah Singapura.
Apresiasi itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Singapura, Masagos Zulkifli di sela-sela pemaparannya di Conference of the Parties to the UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC-COP22) di Maroko.
Menurutnya, Indonesia berhasil mengatasi karhutla. Apalagi Singapura merupakan negara kecil yang berbatasan langsung dengan Indonesia.
Selama belasan tahun Singapura memang merasakan dampak lingkungan dari Karhutla. Namun tahun ini, untuk pertama kalinya dalam kurun waktu hampir dua dekade, Indonesia bisa melewati masa-masa krusial musim Karhutla dan bebas bencana asap.
"Saya menyampaikan penghargaan atas respons Indonesia, terutama dalam hal penegakan hukum mengatasi kebakaran hutan," kata Masagos dalam pidatonya, Rabu (16/11).
Quote:
"Kami berharap upaya ini dapat dipertahankan, dan bisa memberikan kontribusi pada Visi ASEAN bebas kabut asap pada tahun 2020," tambahnya.
Selain menyampaikan dalam bentuk pidato resmi, pernyataan tersebut juga diposting utuh dalam akun media sosial facebook miliknya di alamat @masagos.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya, menjelaskan sepanjang tahun 2016 banyak kebijakan dan langkah operasional Indonesia yang berdampak langsung pada penurunan emisi.
Kebijakan itu seperti moratorium dan restorasi gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan pencegahan deforestasi.
Indonesia juga sudah melaksanakan agenda REDD+sejak 2009 dan sekarang sudah ada Ratifikasi dengan UU No 16 tahun 2016.
"Semua kebijakan dan langkah operasional tersebut memiliki indikator yang jelas sehingga terukur dan bisa dipantau dan diverifikasi," kata Siti.
Ditegaskannya bahwa kebijakan untuk penurunan emisi di Indonesia bukanlah untuk menyenangkan negara lain. "Melainkan amanat dari Undang-undang untuk menyejahterakan masyarakat. Sekaligus perwujudan dari Nawacita, tentang kehadiran Negara untuk melindungi segenap rakyat Indonesia," tandasnya.
Japos Bos ,.. Sumurnya