- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Kalo gubernur bukan ahok. Contoh gubernur lain yang "normal"


TS
septiadi434
Kalo gubernur bukan ahok. Contoh gubernur lain yang "normal"
TEMPO.CO, Jakarta - Ribut-ribut soal rumah kontrakan Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Saidatau Pasha “Ungu”, kini kian terang benderang. Pasha membantah menyewa rumah yang dibiayai pemerintah kota setempat senilai Rp 1 miliar itu.
"Informasi ini ngaco. Kontrakan apa yang sebesar Rp 1 miliar, datanya dari mana? Kalau mau memberikan informasi kepada masyarakat itu harus akurat," kata Pasha.
Baca juga: Diduga Hina Pancasila, Polda Jabar Siap Jemput Rizieq
Menurut dia, sewa rumah yang ditempatinya itu Rp 60 juta per bulan. Untuk enam bulan berjalan, sewanya sudah dibayar dengan mencari uang sendiri. "Kalau dikatakan ada anggaran pada tahun 2017, silakan cek saja. Ini ngarang dan tidak berkualitas," ujarnya.
Jika pun ada penganggaran saat pertama menempati rumah tersebut, nilainya tidak terlalu besar. Semua barang yang ada di rumah itu juga telah dipindahkan ke rumah jabatan. "Memang ada pembelian televisi, lemari, dan alat kelengkapan rumah tangga lainnya yang nilainya tidak sampai Rp 50 juta," tuturnya.
Pasha mengakui adanya fasilitas rumah jabatan. Namun rumah jabatan itu sudah ditempati Dinas Pertanian.
"Hal ini tidak perlu dibesar-besarkan karena memang pemerintah wajib menyediakan rumah jabatan untuk kepala daerah dan tidak disebutkan besaran angkanya," ucap Pasha. Menurut dia, jika memang hal itu keliru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu sudah lambat bersikap.
"Kenapa sekarang baru dibicarakan? Tidak saat Dinas Pertanian menempati rumah jabatan itu? Tapi, kalaupun belum ada rumah jabatan, pemerintah wajib menyediakannya, apakah dengan membeli atau mengontrak," kata Pasha.
Mestinya, kata dia, DPRD yang harusnya menindaklanjuti sebelum masalah ini timbul, yakni dengan membicarakan penyediaan rumah jabatan untuk kepala daerah yang baru. "Saya berharap DPRD dapat sejalan dengan pemerintah, bukan menjadi musuh, karena kita pada dasarnya sama, dipilih oleh rakyat," ujar Pasha.
Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah kota setempat tidak mengalokasikan APBD 2017 untuk membayar rumah kontrakan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha di perumahan elite Citra Land senilai Rp 1 miliar lebih. Sebab, Wakil Wali Kota sudah memiliki fasilitas rumah dinas di Jalan Balai Kota Selatan.
Menurut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H. Basatu, rumah kontrakan itu tidak boleh dibebankan pada APBD karena dikhawatirkan akan menjadi masalah pada kemudian hari. Politikus Partai Hanura itu mengatakan, saat asistensi anggaran, bagian rumah tangga dan umum di Sekretariat Pemkot Palu tidak mengakui ada alokasi anggaran untuk membayar kontrakan Wakil Wali Kota. Hal itu ketahuan setelah DPRD menelusuri dan mengkaji item alokasi APBD.
"Kami pernah dipanggil atau diundang makan oleh bagian umum dan rumah tangga Setda Pemkot Palu atas hal itu, tapi kami menolak. Mereka telah membohongi kami karena awalnya tidak mengakui adanya penggunaan APBD," kata Ridwan, Rabu 11 Januari 2017.
Dia menegaskan kontrakan itu tidak ada kaitannya dengan keuangan daerah karena APBD tidak boleh sewenang-wenang digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Informasi ini ngaco. Kontrakan apa yang sebesar Rp 1 miliar, datanya dari mana? Kalau mau memberikan informasi kepada masyarakat itu harus akurat," kata Pasha.
Baca juga: Diduga Hina Pancasila, Polda Jabar Siap Jemput Rizieq
Menurut dia, sewa rumah yang ditempatinya itu Rp 60 juta per bulan. Untuk enam bulan berjalan, sewanya sudah dibayar dengan mencari uang sendiri. "Kalau dikatakan ada anggaran pada tahun 2017, silakan cek saja. Ini ngarang dan tidak berkualitas," ujarnya.
Jika pun ada penganggaran saat pertama menempati rumah tersebut, nilainya tidak terlalu besar. Semua barang yang ada di rumah itu juga telah dipindahkan ke rumah jabatan. "Memang ada pembelian televisi, lemari, dan alat kelengkapan rumah tangga lainnya yang nilainya tidak sampai Rp 50 juta," tuturnya.
Pasha mengakui adanya fasilitas rumah jabatan. Namun rumah jabatan itu sudah ditempati Dinas Pertanian.
"Hal ini tidak perlu dibesar-besarkan karena memang pemerintah wajib menyediakan rumah jabatan untuk kepala daerah dan tidak disebutkan besaran angkanya," ucap Pasha. Menurut dia, jika memang hal itu keliru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu sudah lambat bersikap.
"Kenapa sekarang baru dibicarakan? Tidak saat Dinas Pertanian menempati rumah jabatan itu? Tapi, kalaupun belum ada rumah jabatan, pemerintah wajib menyediakannya, apakah dengan membeli atau mengontrak," kata Pasha.
Mestinya, kata dia, DPRD yang harusnya menindaklanjuti sebelum masalah ini timbul, yakni dengan membicarakan penyediaan rumah jabatan untuk kepala daerah yang baru. "Saya berharap DPRD dapat sejalan dengan pemerintah, bukan menjadi musuh, karena kita pada dasarnya sama, dipilih oleh rakyat," ujar Pasha.
Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah kota setempat tidak mengalokasikan APBD 2017 untuk membayar rumah kontrakan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha di perumahan elite Citra Land senilai Rp 1 miliar lebih. Sebab, Wakil Wali Kota sudah memiliki fasilitas rumah dinas di Jalan Balai Kota Selatan.
Menurut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H. Basatu, rumah kontrakan itu tidak boleh dibebankan pada APBD karena dikhawatirkan akan menjadi masalah pada kemudian hari. Politikus Partai Hanura itu mengatakan, saat asistensi anggaran, bagian rumah tangga dan umum di Sekretariat Pemkot Palu tidak mengakui ada alokasi anggaran untuk membayar kontrakan Wakil Wali Kota. Hal itu ketahuan setelah DPRD menelusuri dan mengkaji item alokasi APBD.
"Kami pernah dipanggil atau diundang makan oleh bagian umum dan rumah tangga Setda Pemkot Palu atas hal itu, tapi kami menolak. Mereka telah membohongi kami karena awalnya tidak mengakui adanya penggunaan APBD," kata Ridwan, Rabu 11 Januari 2017.
Dia menegaskan kontrakan itu tidak ada kaitannya dengan keuangan daerah karena APBD tidak boleh sewenang-wenang digunakan untuk kepentingan pribadi.


anasabila memberi reputasi
1
2.5K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan